Jakarta – Prestasi kembali ditorehkan Gubernur Sultra, Ali Mazi pada sektor kesehatan. Ia dinilai sukses melindungi warganya dengan mengikutsertakan sekira 2,62 juta (97,45 persen) penduduk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian itu membuatnya diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, kemarin.
Gubernur Ali Mazi menyambut baik penghargaan UHC yang diberikan. Menurutnya capaian tersebut diraih berkat dukungan dan partisipasi dari setiap pemerintah daerah setempat yang terus berupaya mensejahterahkan masyarakat.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini cakupan kepesertaan Program JKN di Sulawesi Tenggara telah mencapai angka 97,45 persen. Hal ini menunjukkan adanya perhatian yang cukup besar dari pemerintah, baik pemprov maupun pemerintah kabupaten / kota di Sulawesi Tenggara. Harapannya dengan UHC ini masyarakat menjadi semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan,” kata Ali Mazi usai menerima penghargaan UHC dari Kemenko PMK di Jakarta, kemarin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kendari dan BPJS Kesehatan Cabang Baubau yang telah berkolaborasi dan bekerja keras agar masyarakat bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Kedepannya, kami akan terus berupaya memastikan seluruh penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS. Sejalan dengan itu, fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan,” kata Ali Mazi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono mengapresiasi sukses Pemprov Sultra meraih penghargaan UHC.
Lanjut dia, berdasarkan data kepesertaan Program JKN per tanggal 1 Maret 2023, jumlah Peserta Program JKN di Sultra telah mencapai angka 2.622.218 jiwa dari total jumlah penduduk 2.690.791 jiwa atau sebesar 97.45 persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Sultra telah memiliki perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Menurut Rinaldi, capaian ini sejalan dengan definisi UHC yaitu cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh penduduk, yaitu minimal 95 persen penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi Peserta Program JKN.
“Tentu capaian ini sangat membanggakan, melihat komitmen yang besar dari Pemerintah Daerah terhadap jaminan kesehatan masyarakat. Kami akan bekerja keras bersama pemerintah setempat agar bisa mencapai UHC hingga 100 persen bagi penduduk di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap Rinaldi.
Untuk wilayah yang belum UHC, lanjut dia, pihaknya telah sampai pada tahap sinkronisasi data penduduk dengan pemerintah. “Tahun 2023 ini kami akan berkomitmen agar bisa mencapai hasil maksimal sesuai dengan yang telah diharapkan. Upaya ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat agar semua bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dengan Program JKN,” kata Rinaldi.
Rinaldi menambahkan, penghargaan UHC tidak hanya diberikan kepada Gubernur Ali Mazi. Melainkan disematkan juga pada 15 Bupati dan Wali Kota yang sukses mencapai target UHC. 15 daerah itu yakni Baubau, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Bombana, Buton, Buton Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna, Muna Barat, dan Wakatobi. “Ini merupakan apresiasi yang luar biasa dari Pemerintah Pusat,” ujarnya. (ags)
Discussion about this post