Mengubah Haters Menjadi Fans : Perspektif Social Media Vigilantism dan Consumer Citizenship Behaviour

waktu baca 4 menit
Jumat, 30 Mei 2025 20:25 145 radarkendari.id

Hiruk pikuk, kritik tajam dan dukungan sering kali muncul dalam dimensi ruang digital yang mampu menciptakan dinamika yang kompleks antara brand dan konsumen.

Dalam dunia bisnisdan pemasaran, memiliki “Haters” atau individu yang kurang menyukai brand adalah sesuatu hal yang wajar.

Namun brand yang cerdas tidak hanya berusaha untuk mempertahankan pelanggan setianya  tetapi juga berupaya mengubah pandangan negatif menjadi dukungan.

Fenomena “Social Media Vigilantism” mencerminkan kekuatan yang dimiliki massa online dalam mengekspresikan pendapat dan mengadili brandsecara public.

Social Media Vigilantism (SMV) merujuk pada tindakan kolektif netiizen yang secara proaktif atau agresif “menghukum” atau “ memanggil” (call out) individu, kelompokatau organisasi termasuk brandyang dianggap melanggar norma sosial, etika atau ekspektasi publik.  

Tindakan yang dilakukan yakni pertama, Brigading and Cancel Culture yaitu mengoordinasikan serangan massal melalui komentar negatif, rating buruk atau kampanye boikot.

Kedua, Call-Out Posts and Viral Shaming yaitu membuat thread panjang, video atau meme yang menyoroti kesalahan brand secara luas dan memalukan.

Ketiga, Doxxing Ekstrem yaitu menyebarkan informasi pribadi karyawan atau pemilik brand secara tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hal tersebut maka secara sederhana Pengguna media sosial sering kali berperan sebagai hakim, juri dan algojovirtual memberikan penilaian cepat terhadap tindakan atau kebijakan brand.

Ketika sebuah brand mendapatkan kritikan sering kali reaksi spontan dari publik dapat memperburuk situasi yang dapat menyebabkan reputasi brand terancam.  

Motivasi di balik vigilantisme terhadap brand sering kali berakar dari kekecewaan mendalam akibat produk yang gagal, layanan buruk, atau janji yang tidak ditepati.

Selain itu, pelanggaran nilai-nilai etika, seperti praktik tidak bertanggung jawab sosial, juga memicu reaksi keras dari publik.

Kesalahan komunikasi, di mana konten dianggap menyinggung atau tidak sensitif, serta promosi yang menipu, semakin memperburuk situasi.

Rasa frustrasi bertambah ketika pelanggan merasa bahwa keluhan mereka sebelumnya diabaikan oleh brand, menciptakan perasaan tidak didengar.

Tak jarang, dorongan untuk keadilan sosial muncul, di mana netizen merasa perlu “memperbaiki ketidakadilan” yang dirasakan oleh konsumen lain, mendorong mereka untuk bersikap vigilante demi kepentingan bersama.

Namun bagi brand yang cerdas kritik ini bukanlah akhirdari segalanya melainkan peluang untuk transformasi melalui pendekatan Consumer Citizenship Behaviour atau CCB  yang menekankan pentingnya partisipasi aktif konsumen dalam berinteraksi dengan brand yang berfungsi sebagai dasar untuk hubungan yang lebih kuat dan bermakna.

Pendekatan ini sangat relevan karena brand yang responsif dan terbuka terhadap umpan balik dapat menciptakan ikatan yang lebih dalam dengan pelanggan mereka. Brand harus menganalisi umpan balik yang diterima dengan cermat.

Mengidentifikasi ketidakpuasan konsumen merupakan langkah penting yang harus dilakukan serta memahami faktor-faktor yang memicu kritik maka branddapat menyesuaikan strategi bisnis dan layanan yang ditawarkan.

Jika pelanggan merasa bahwa pendapat mereka diperhatikan dan direspons dengan baik, mereka akan lebih mungkin untuk memberikan dukungan di masa depan.

Hal inidapat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan yang lebih kuat antara brand dan konsumen Brand dapat melibatkan konsumen secara aktif dalam pengembangan produk dan layanan dengan menerapkan prinsip Consumer Citizenship Behaviour (CCB).  

Partisipasi konsumen dalam pengambilan keputusan juga dapat menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap brand. Ketika konsumen merasa bahwa opini mereka dihargai, mereka lebih cenderung menjadi pendukung yang loyal, meskipun pernah mengajukan kritik.

Hal ini dapat menciptakan komunitas yang solid dan berkomitmen terhadap brand yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.

Tanggung jawab juga sangat penting dalam konteks CCB, brand yang berkomitmen untuk berkontribusi terhadap isu-isu sosial dan lingkungan lebih dihargai oileh konsumen.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya konsumen yang mengutamakan nilai-nilai etis, brand yang aktif dalam inisiatif sosial dapat menarik perhatian dan dukungan.

Tindakan nyata dalam hal ini tidak hanya membangun citra positif, tetapi juga menunjukkan bahwa brand peduli terhadap lebih dari sekadar keuntungan finansial.

Ketika menghadapi kritik, penting bagi brand untuk bersikap transparan. Mengakui kesalahan dan menjelaskan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil dapat membantu meredakan kemarahan publik. Komunikasi yang terbuka menciptakan rasa percaya dan mengurangi ketidakpastian.

Jika pelanggan melihat bahwa brand berusaha untuk memperbaiki diri, mereka akan lebih cenderung memberikan kesempatan kedua.

Memberikan penghargaan kepada pelanggan yang memberikan kritik konstruktif dapat memperkuat loyalitas brand.

Misalnya, memberikan insentif atau mengakui kontribusi mereka dalam kampanye pemasaran dapat membuat pelanggan merasa dihargai.

Ketika pelanggan merasa bahwa mereka berperan dalam perubahan positif, mereka cenderung menjadi advokat bagi brand di media sosial dan dalam kehidupan sehari-hari.

Akhirnya, penting bagi brand untuk memahami bahwa membangun hubungan yang kuat dengan konsumen adalah proses yang berkelanjutan.

Dalam dunia yang terus berubah, brand harus tetap responsif terhadap kebutuhan dan harapanpelanggan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip CCB dan berfokus pada interaksi yang positif, brand tidak hanya dapat mengatasi kritik tetapi juga berkembang menjadi entitas yang lebih relevan dan inovatif. (*)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA