Dinas SDA Sultra Sebut Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Dirusaki OTK

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Sep 2024 22:00 85 radarkendari.id

Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul

RADARKENDARI.ID-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra mengungkapkan kekhawatiran terkait kerusakan yang terjadi pada gerbang masuk jalan wisata Kendari-Toronipa. Gerbang yang seharusnya menjadi simbol kemegahan dan daya tarik wisata tersebut kini menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang diduga kuat dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Menurut Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, pihaknya telah mengetahui adanya kerusakan tersebut. Namun, setelah dilakukan peninjauan lebih lanjut, terungkap bahwa kerusakan itu bukanlah akibat faktor alam atau keausan material, melainkan karena adanya tindakan sabotase dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Gerbang ini tidak rusak karena usia atau faktor alamiah, tetapi karena sengaja dirusaki. Dari hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan banyak batu besar yang dilemparkan ke gerbang serta beberapa bagian baja yang tampaknya sengaja dipotong menggunakan gergaji,” ungkap Pahri Yamsul Rabu, (04/09/2024)
Lebih lanjut, Pahri menjelaskan bahwa gerbang jalan wisata Kendari-Toronipa dibangun menggunakan material Glass Reinforced Concrete (GRC), yang terkenal tahan lama hingga 25 tahun, tahan api, tahan air, serta mudah perawatannya. GRC dipilih sebagai bahan utama karena memiliki keunggulan estetika dan daya tahan yang tidak dimiliki oleh beton biasa atau batu merah.
“Saya kasih contoh, hampir semua gedung tinggi di kota-kota besar sekarang, termasuk di Kendari, sudah tidak lagi menggunakan batu merah untuk konstruksi utama. Di Kantor Gubernur dan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, misalnya, kolom-kolom besar tidak lagi menggunakan batu merah tetapi GRC, yang memiliki ketahanan luar biasa dan estetika yang lebih baik,” jelasnya.
Namun, Pahri juga menambahkan bahwa meskipun menggunakan material yang kuat, gerbang tersebut tetap rusak akibat tindakan vandalisme. “Kami menemukan bukti-bukti berupa batu-batu besar yang digunakan untuk merusak gerbang serta bekas potongan baja yang tampaknya dilakukan dengan sengaja. Kami tidak tahu siapa pelakunya, tapi yang jelas ini adalah tindakan yang disengaja,” tegasnya.
Pahri menekankan pentingnya menjaga aset-aset publik seperti gerbang wisata ini, yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Kendari dan tujuan wisata yang menarik bagi pengunjung.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset ini, karena ini milik kita bersama. Lihat saja contoh di Kantor Gubernur, Rujab Gubernur, dan Masjid Al-Alam, semuanya masih terawat dengan baik meskipun menggunakan material yang sama. Kalau tidak dirusak, tentu akan tetap awet,” imbuhnya.
Selain itu, Pahri juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, pembayaran kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa masih ditahan. Dana hampir Rp6 miliar masih belum dicairkan hingga dilakukan perbaikan terhadap kerusakan yang terjadi.
“Kami menahan pembayaran tersebut karena masih ada beberapa pekerjaan ya g belum tuntas. Kami ingin memastikan bahwa perbaikan dilakukan terlebih dahulu. Selain itu, ruang dalam gerbang sengaja dikosongkan karena fungsinya sebagai ruang maintenance. Jadi kalau ada kerusakan di bagian atas, perbaikan dapat dilakukan dengan mudah,” jelas Pahri.
Sehingga terkait dengan insiden ini, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra berencana akan komunikasi dengan kontraktornya ntuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
Pemerintah Provinsi Sultra juga  berharap agar kerusakan ini dapat segera diperbaiki dan masyarakat dapat kembali menikmati keindahan gerbang wisata Kendari-Toronipa. “Kami berharap peristiwa seperti ini tidak akan terulang lagi, dan masyarakat dapat lebih peduli terhadap aset-aset publik yang ada di kota mereka,”pungkasnya. (adm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA