**Penulis : Rifqi Aunur Rahman (Anggota Kementerian Advokasi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kendari) Hari ini, kawasan Tugu religi (Ex MTQ) dipadati ribuan pengunjung pameran hari jadi Sulawesi Tenggara yang ke-62.
Agenda lain HUT Sultra adalah pawai budaya, atraksi dirgantara/terjun payung, konser artis ibu kota, pameran UMKM, lulo massal, dan kegiatan keagamaan. Ulang tahun ini bertema “Produktif untuk Sultra Sejahtera”.
Publik Sulawesi Tenggara berharap kegiatan itu tidak sekadar agenda seremonial semata, yang tiap tahun selalu dirayakan. Usia ke-62 bukanlah usia yang muda.
Jika dianalogikan dengan manusia, usia 62 sudah terbilang lansia. Sudah menjadi sosok yang bijaksana karena menjadi rujukan anak dan cucu meminta saran dan nasehat.
Momentum ulang tahun kali ini seharusnya menjadi momen bagi Pemprov Sulawesi Tenggara untuk merefleksikan, mengukur sejauh mana arah pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Apalagi tema yang diusung “Produktif untuk Sultra Sejahtera”. Tema ini membawa harapan besar tentang kemajuan dan pemerataan hasil pembangunan, melalui kerja-kerja yang produktif dan kolaboratif antara aparat pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara. Sekaligus memperkuat identitas dan budaya Sulawesi Tenggara yang majemuk dengan beragam suku.
Dalam perayaan tahun ini, Pemprov Sulawesi Tenggara memaknai tema tersebut sebagai dorongan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi Sultra.
Rangkaian kegiatan yang digelar melalui pameran pembangunan dan festival budaya dihadirkan untuk memperlihatkan etalase hasil pembangunan sekaligus mempromosikan potensi lokal.
Dalam kerangka ini, harapannya dapat dipahami bahwa kemampuan daerah dapat digerakkan untuk mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Namun, jika ditelaah lebih jauh terkait narasi optimisme tersebut, akan muncul berbagai paradoks yang dihadapkan dengan realita di lapangan.
Kritik tajam dari elemen masyarakat terhadap prioritas pembangunan mulai bermunculan. Kritik-kritik tersebut menilai bahwa prioritas pembangunan masih belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Kondisi realitas di lapangan tidak sesuai dengan visi misi yang pernah dijanjikan. Di berbagai wilayah, jalan-jalan Provinsi di pelosok daerah masih banyak yang rusak sehingga menjadi hambatan utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketika akses distribusi terganggu, maka visi produktivitas yang digaungkan dalam tema perayaan akan sulit diwujudkan.
Kemudian di sektor ekonomi, ketimpangan yang diperparah dengan anjloknya harga komoditas andalan masyarakat Sulawesi Tenggara, seperti nilam dan hasil perkebunan lainnya.
Petani yang seharusnya menjadi aktor utama dalam pembangunan justru menghadapi tekanan ekonomi yang berat.
Narasi “Sejahtera” dalam slogan HUT ke-62 justru terasa hambar bagi mereka yang setiap hari harus bergelut dengan biaya produksi yang tinggi namun memperoleh keuntungan yang sedikit akibat lemahnya perlindungan pemerintah di sektor pemasaran.
Paradoks kesejahteraan juga nampak di sektor industri, khususnya karena masifnya industrialisasi nikel yang diharapkan membuka lapangan pekerjaan.
Ternyata masih belum mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal. Masyarakat Sulawesi Tenggara sering kali hanya menjadi penonton atau buruh kasar dengan upah minimun di wilayahnya sendiri.
Sementara peluang hilirisasi yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan justru lebih banyak dinikmati oleh pekerja luar daerah dan pekerja asing.
Menurut laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI) dan WAHLI, kian mempertegas ancaman ekologis menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat pulau-pulau kecil di Sultra, khususnya di pulau Wawoni dan Kabaena.
Kegiatan industri pertambangan yang mengeksploitasi SDA di wilayah pesisir secara terang-terangan telah menabrak aturan hukum dan perlindungan lingkungan.
Padahal sangat jelas dalam putusan MA secara tegas melarang adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil dan wilayah pesisir apabila pulau tersebut berukuran lebih kecil dari 2.000km².
Oleh karena itu aktivitas pertambangan yang masif tidak hanya sekedar merusak lingkungan, melainkan juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat lokal.
Dampak kerusakan lingkungan juga dirasakan masyarakat di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Warga desa harus menyaksikan air laut mereka yang berubah menjadi merah kecokelatan akibat limbah dari aktivitas tambang nikel.
Warga desa baliara yang menggantungkan hidupnya pada sektor pekerjaan nelayan harus kehilangan sumber mata pencahariannya, dikarenakan ekosistem terumbu karang rusak dan ikan-ikan menjauh akibat air laut yang tercemar.
Janji transisi energi bersih melalui baterai kendaraan listrik ternyata harus dibayar mahal dengan kerusakan permanen lingkungan dan kesehatan masyarakat pesisir Sulawesi Tenggara.
Selain persoalan lingkungan, tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara masih menjadi rapor merah.
Komisi III DRR RI menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan resmi, tetapi juga menjadi pintu masuk datangnya masalah-masalah sosial lainnya.
Keberadaan tambang-tambang ilegal tersebut menjadi bukti bahwa lemahnya penegakan hukum di daerah Sulawesi tenggara, yang seolah-olah membiarkan kekayaan alam dieksploitasi hingga habis tanpa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Lebih ironis nya lagi, aktivitas pertambangan yang masif seringkali beriringan dengan meningkatnya peredaran narkotika di kawasan padat pekerja.
Sebagaimana yang dilaporkan oleh Satya Bumi bahwa terdapat juga keterlibatan jejaring elit politik dalam mempermudah izin tambang ilegal di pulau-pulau kecil dan pesisir.
Hal ini jelas akan memperlambat pembenahan daerah. Sultra kini terjebak di dalam cengkeraman kepentingan oligarki yang lebih mengutamakan keuntungan segelintir orang diatas keselamatan lingkungan dan kedaulatan masyarakat.
Solusi Menuju Sultra Produktif
Ada beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di Sulawesi Tenggara. Pertama, Pemerintah daerah harus melakukan reorientasi kebijakan anggaran secara total.
Agar kedepannya pembangunan benar-benar memprioritaskan pada infrastruktur dasar dan stabilisasi ekonomi masyarakat.
Fokus kebijakan pembangunan seharusnya sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara, seperti perbaikan jalan produksi di pelosok dan stabilitas harga komoditas pertanian.
Proyek-proyek yang tidak mendesak seharusnya bisa ditunda demi menjamin ketersediaan anggaran bagi pemulihan ekonomi masyarakat.
Kedua, pemerintah pusat maupun daerah wajib menerapkan Standar Enviromental Social, and Governance (ESG) yang ketat terhadap seluruh perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara guna mengukur dampak keberlanjutan dan etika bisnis terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dan pesisir harus menjadi harga mati. Izin usaha pertambangan yang terbukti merusak lingkungan harus dicabut tanpa kompromi demi mencegah tenggelamnya masa depan ekologi Sultra.
Ketiga, peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas utama melalui program vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Generasi-generasi muda Sulawesi Tenggara harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri, bukan sekedar pekerja lapis kedua.
Transformasi digital di daerah pelosok juga perlu dioptimalkan guna mempercepat transparansi tata kelola SDA, Sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam secara terbuka.
Pada akhirnya, hari jadi Sultra ke-62 ini tidak boleh hanya dimaknai sebagai parade seremonial dan festival hiburan rakyat belaka.
Kesejahteraan tidak bisa hanya diukur secara prosedural melalui besarnya investasi yang masuk, sementara di lapangan masih banyak rakyat yang menderita akibat adanya degradasi lingkungan dan pemiskinan struktural. Kesejahteraan akan terwujud jika negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari eksploitasi yang merusak.
Ke depannya, harapan besar masyarakat Sulawesi Tenggara disematkan agar Pemprov Sulawesi Tenggara mampu merealisasikan tema yang telah diusung “Produktif untuk Sultra Sejahtera” dengan realitas keadilan sosial.
Pada momentum kali ini pemerintah harus memiliki niat yang tulus untuk menata ulang arah pembangunan yang sejalan dengan cita-cita masyarakat.
Hanya dengan cara itu, kesejahteraan yang diharapkan tidak sekedar menjadi slogan, melainkan menjadi kenyataan yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.**
Tidak ada komentar