Anggota DPRD Kota Kendari, Simon Mantong. (Foto : Kendari Aktual) RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – DPRD Kota Kendari mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk menindak tegas PT BTN Al Fath Land Kendari terkait permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek perumahannya.
Desakan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2030, Selasa (15/07/2025).
Anggota DPRD Kota Kendari, Simon Mantong, mengungkapkan bahwa desakan ini muncul berdasarkan aduan masyarakat di kawasan Puuwatu yang terdampak pembangunan perumahan tersebut.
“Berdasarkan masukan dari masyarakat Puuwatu, kita akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Simon Mantong.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menanyakan kepada Ketua Komisi apakah aduan tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada DPRD atau masih bersifat lisan.
Simon Mantong menekankan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap aspek lingkungan dalam pembangunan perumahan.
“Saya harap setiap pengembang yang ingin membangun perumahan memperhatikan aspek lingkungan dan mematuhi izin lingkungan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kehadiran perumahan Al Fath Land di kawasan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, menimbulkan keluhan warga karena berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Hingga berita ini dimuat, pewarta media ini masih berusaha menghubungi penanggungjawab Perumahan Al Fath Land Kendari.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar