Massa aksi dari IPPM menyampaikan protes di Kajati Sultra. Kendari, Sulawesi Tenggara — Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna (IPPM) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek Pengaman Pantai Kota Raha di Kabupaten Muna.
Laporan tersebut telah dilayangkan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) hari ini.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Pinar Jaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp28 miliar yang bersumber dari APBN ini diduga kuat tidak sesuai dengan prosedur dan spesifikasi teknis dalam Detail Engineering Design (DED).
Ketua Umum IPPM, Ymsyah Nirdjamirap, mengungkapkan bahwa temuan utama adalah penggunaan material yang dinilai tidak memiliki ketahanan memadai terhadap air laut.
“Kondisi material yang digunakan sangat berisiko terhadap ketahanan bangunan. Beton pengaman pantai akan cepat rusak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Ymsyah.
Beberapa dugaan material yang menyimpang antara lain adalah penggunaan semen biasa tanpa campuran khusus untuk beton, pemakaian pasir laut tanpa penyaringan yang memadai, dan campuran batu kapur yang dinilai tidak layak untuk konstruksi pesisir.
Menanggapi laporan tersebut, perwakilan BWS Sulawesi IV Kendari, Akil, yang hadir dalam pertemuan dengan massa aksi IPPM, memberikan klarifikasi.
Ia membenarkan adanya penyesuaian nilai anggaran pada proyek tersebut.
Menurut Akil, anggaran awal proyek Pengaman Pantai Raha seharusnya senilai Rp43,7 miliar. Namun, karena adanya kebijakan penghematan anggaran, nominal kontrak yang keluar hanya sebesar Rp28 miliar.
“Kami tidak tahu-menahu terkait dugaan yang disampaikan teman-teman IPPM. Namun, memang ada penyesuaian nilai kontrak karena penghematan anggaran. Kemungkinan besar hal inilah yang menyebabkan pekerjaan PT Pinar Jaya tidak sepenuhnya sesuai dengan Detail Engineering Design (DED),” ujar l Akil.
IPPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses investigasi oleh Kejati Sultra dan memastikan proyek-proyek infrastruktur di Sulawesi Tenggara berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance.
Penulis : La Ode Idris Syaputra
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar