Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan HMI Cabang Kendari, Gito Roles. Kendari – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari melalui Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan, Gito Roles, menyoroti perkembangan perkara dugaan penambangan dan peredaran ore nikel ilegal yang menyeret nama terdakwa S di wilayah operasi PT KTR.
Berdasarkan dokumen perkara yang beredar, terdapat dugaan aktivitas penjualan ore nikel yang tidak memiliki legalitas, termasuk indikasi keterlibatan pihak pembeli dalam rantai distribusi ilegal tersebut.
HMI Cabang Kendari menilai bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu pihak, melainkan harus menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat.
Gito Roles menegaskan bahwa nama inisial Z melalui PT FPM yang di sebutkan dalam dokumen perkara tersebut patut untuk didalami oleh aparat penegak hukum.
“Jika benar terdapat dugaan pembelian ore nikel ilegal oleh inisial Z melalui PT FPM, maka hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstruksi perkara. Pembeli dalam rantai distribusi ilegal juga memiliki potensi tanggung jawab hukum,” tegasnya, kepada pewarta media ini, Sabtu (25/04/2026).
HMI Cabang Kendari menilai bahwa penetapan S sebagai tersangka harus diikuti dengan pengembangan perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang membeli dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa inisial Z. Apabila ditemukan bukti yang cukup, maka sudah sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Gito Roles.
Lebih lanjut, HMI Cabang Kendari menekankan bahwa praktik pembelian ore nikel ilegal merupakan bagian dari tindak pidana pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang tidak hanya menjerat pelaku penambangan, tetapi juga pihak yang menampung, memperjualbelikan, dan mengambil keuntungan dari hasil tambang ilegal.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, HMI Cabang Kendari berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawasi dan mengawal kasus ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang diduga terlibat justru luput dari proses hukum,” tutup Gito Roles.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi PT KTR, PT FPM dan inisial Z untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.
Editor: Agus Setiawan
Tidak ada komentar