Personil Kejari Kendari didampingi TNI melaksanakan penggeledahan di Universitas Halu Oleo beberapa waktu lalu. RADAR KENDARI – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk bertindak agresif dan tidak mengulur waktu dalam mengusut tuntas dugaan korupsi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2023–2026.
Ketua GNPK Sultra, Arimusdi, menegaskan bahwa Korps Adhyaksa harus berani membongkar aktor intelektual di balik sengkarut anggaran ini.
Ia meminta penyidik segera mengumumkan hasil penyidikan ke publik sekaligus menetapkan tersangka utama yang bertanggung jawab.
Arimusdi menilai langkah penggeledahan yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari adalah bukti nyata bahwa ada penyelewengan fatal dalam pengelolaan program tersebut. Oleh karena itu, hukum tidak boleh berkompromi atau mandek di tengah jalan.
“Kami peringatkan, aparat penegak hukum jangan terjebak pada formalitas pemeriksaan administrasi semata. Ini masalah dugaan rasuah, bukan sekadar salah catat buku,” ujar Arimusdi pada Kamis (11/06/2026).
Secara khusus, GNPK Sultra mengarahkan radar pengawasannya pada jajaran pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO selaku pemegang otoritas struktural pelaksanaan program.
Arimusdi menegaskan, tanggung jawab hukum tidak boleh berhenti di tingkat staf atau panitia kecil saja, melainkan harus menyasar pucuk pimpinan fakultas yang memiliki wewenang penuh terhadap anggaran.
“Pihak yang bertanggung jawab secara struktural, yakni pimpinannya. Tidak boleh lepas tangan. Beliau harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas jika terbukti ada keterlibatan atau kelalaian dalam pengelolaan dana PPG ini. Sikat habis, jangan ada yang dilindungi,” kata Arimusdi.
Dekan FKIP UHO, Damhuri saat dihubungi pewarta media ini belum memberikan tanggapan atas kasus ini.
Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kendari telah melakukan penggeledahan besar-besaran di lingkungan kampus UHO pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum demi mengumpulkan alat bukti yang kuat.
Operasi penggeledahan menyasar dua lokasi strategis yang dibagi ke dalam dua tim penyidik: Gedung PPG FKIP UHO: Meliputi ruang Ketua Program Studi PPG, ruang bendahara, dan ruang administrasi. (Tim dipimpin oleh Kasi Pidsus, Marwan Arifin).
Selanjutnya, Gedung FKIP UHO: Tepatnya menyasar ruang Wakil Dekan II serta ruang bendahara/keuangan. (Tim dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen, Aguslan).
Dari hasil penggeledahan di meja kerja dan laci bendahara, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah aset dan dokumen penting, di antaranya: 3 box container dokumen, 6 unit handphone, 2 unit harddisk, 3 unit laptop, Stempel resmi, dan Sejumlah uang tunai yang ditemukan di laci meja bendahara.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar