Diduga Korupsi Dana Pembebasan Lahan, Warga Desa di Konawe Utara Segel Kantor dan Tuntut Kades Mundur

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 23:02 62 redaksi

RADAR KENDARI — Gelombang protes keras melanda salah satu Desa di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah warga menggelar aksi tegas menuntut Kepala Desa untuk segera mundur dari jabatannya atas dugaan korupsi dana pembebasan lahan warga.

Aksi kekecewaan tersebut memuncak saat warga melakukan penyegelan terhadap kantor desa setempat sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kepemimpinan sang kepala desa.

Berdasarkan aspirasi masyarakat di lapangan yang diterima media ini, Jumat (24/07/2026), penyegelan dilakukan karena Kades dinilai sudah tidak lagi amanah, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran pembebasan lahan yang melibatkan hak-hak masyarakat setempat.

Salah seorang warga Desa bernama Kadir, dengan tegas menyuarakan tuntutan warga yang sudah terlanjur kecewa dengan kepemimpinan kades mereka.

“Kami masyarakat Desa dengan tegas menyatakan menuntut dan menurunkan Kepala Desa dari jabatannya! Kantor desa kami segel karena adanya dugaan kuat korupsi uang pembebasan lahan yang dilakukan oleh kades,” tegas Kadir di lokasi aksi.

Melalui aksi penyegelan ini, Kadir bersama warga Desa lainnya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan aparat penegak hukum (APH):

Pertama, Pencopotan Jabatan: Mendesak Bupati Konawe Utara dan dinas terkait untuk segera memberhentikan dan mencopot Kades dari jabatannya.

Kedua, Usut Tuntas Kasus Korupsi: Meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun tangan memproses serta mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan dana pembebasan lahan secara transparan dan berkeadilan.

Ketiga, Pengembalian Hak Warga: Menuntut keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penuh atas dana pembebasan lahan yang dinilai tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Warga berharap aksi penyegelan ini segera direspons cepat oleh Pemkab Konawe Utara maupun aparat penegak hukum demi mengembalikan keadilan dan memulihkan kondisi yang kondusif di Desa dimaksud.

Pewarta media ini telah menghubungi Kades dimaksud untuk mendapatkan klarifikasi namun belum direspon. (Adm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA