Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim. Muna, Sulawesi Tenggara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk segera menyerahkan dokumen APBD Tahun 2026 agar dapat dibahas sesuai jadwal.
Pihaknya telah menyurati Pemda Muna sebanyak dua kali yakni pada bulan Oktober dan awal November 2025.
“Kami sudah bersurat agar dokumen KUA-PPAS untuk segera dimasukan sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal,” Ujar Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim, Kamis (13/11/25).
Kata Muhammad Rahim, dokumen tersebut akan dikaji lebih dulu sebelum dibahas. Termasuk adanya penyesuaian efesiensi anggaran akibat pemangkasan anggaran dari pusat sebesar Rp. 121 Miliar.
“Sebelum dibahas akan dikaji lebih dulu, selanjutnya akan disesuaikan dengan pemangkasan anggaran DAU Dan DBH,” sebutnya.
Ia berharap Pemda segera mengajukan dokumen RAPBD 2026 mengingat batas waktu pembahasan sampai akhir November ini.
“Batas pembahasan KUA-PPAS hingga 30 November ini. Kami berharap penyerahan dokumen dapat dilakukan secepatnya,” tandasnya
Menanggapi hal itu Pemda Muna melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Hasrun mengatakan jika saat ini dokumen APBD 2026 dalam tahap perampungan dan dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke DPRD.
“Sedang dirampungkan dan secepatnya dimasukan ke DPRD,” tandasnya.
Penulis : Abd. Rasyid
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar