Bank Sultra dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Lewat KUB

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Nov 2025 07:00 165 radarkendari.id

Kendari, Sulawesi Tenggara – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Jatim) secara resmi memperkuat kerja sama strategis mereka melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penggunaan Jasa Kustodian dan Layanan Prioritas.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, dengan Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, pada Rabu (19/11) bertempat di Claro Kendari.

Momentum penting ini disaksikan oleh dua kepala daerah, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim.

Pembentukan KUB ini menjadi langkah strategis Bank Sultra untuk mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemenuhan modal inti minimum, sesuai POJK Nomor 12 /POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Dalam skema KUB ini, Bank Jatim secara resmi masuk sebagai pemilik saham baru dengan penyertaan modal sebesar 3,26% di Bank Sultra.

Penyertaan modal ini menjadi pijakan awal dalam membangun sinergi bisnis yang lebih luas, sekaligus memperkuat fundamental perusahaan daerah tersebut.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah konkret.

“Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim melalui skema KUB. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas yang kami yakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pembentukan KUB bersama Bank Jatim adalah bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi OJK, khususnya terkait pemenuhan modal inti minimum melalui opsi KUB.

“Dengan dukungan penyertaan modal dari Bank Jatim, Bank Sultra mendapatkan fondasi yang lebih kuat untuk memperluas bisnis, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang sinergi baru yang berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan.” ungkap Andri.

Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan mendapatkan dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas. Hal ini diharapkan dapat memperkuat daya saing dan kinerja bisnis Bank Sultra di masa mendatang.

Kegiatan penandatanganan ini juga dianggap sebagai bagian penting dari hubungan strategis dua BPD, yang diharapkan turut memperkuat konektivitas ekonomi antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Jawa Timur.

Dengan terjalinnya kerja sama strategis ini, kedua BPD tersebut optimistis dapat memperkuat fondasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional sekaligus memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA