RADARKENDARI.ID- Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulawesi Tenggara, Hj Isma, dianugerahi penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra dalam momen Hari Pengayoman ke 79 tahun. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran serta kontribusi Brida Sultra sebagai mitra kerja yang aktif dan inovatif dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, khususnya dalam memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di daerah.

Kepala Brida Sultra, Hj Isma menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari upaya Brida dalam memfasilitasi berbagai bentuk kekayaan intelektual di Sulawesi Tenggara.
“Terkait penghargaan tersebut, kita kan memang mitra dengan Kemenkumham. Orang tidak banyak yang tahu bahwa salah satu tugas Brida adalah memfasilitasi hak kekayaan intelektual, termasuk inovasi perangkat daerah, UMKM, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kekayaan intelektual,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/8).
Selain memfasilitasi HaKI, Hj Isma menegaskan bahwa Brida juga memiliki peran penting dalam perkembangan dan evaluasi kebijakan daerah. “Kita selama ini tidak hanya memfasilitasi pengembangan HaKI, tetapi juga dalam evaluasi dan penyusunan kebijakan, seperti penyusunan PERDA atau naskah akademik. Salah satu tugas Brida adalah menyusun naskah akademik,” ujarnya.
Brida Sultra, di bawah kepemimpinan Hj Isma, telah membuktikan komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan berbasis riset dan inovasi. Hal ini terlihat dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan, termasuk kerjasama dengan berbagai instansi, lembaga, serta komunitas masyarakat dalam memajukan inovasi daerah.
Hj Isma juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual komunal, khususnya bagi masyarakat adat di Sulawesi Tenggara. Pada tahun 2022, Kemenkumham memberikan hak kekayaan intelektual kepada 40 kekayaan intelektual komunal, sebuah pencapaian yang tidak lepas dari peran aktif Brida.
“Saya berpikir kekayaan intelektual komunal harus disosialisasikan agar generasi mendatang memahami filosofi kekayaan intelektual khususnya suku Tolaki, seperti lulo dan kalosara. Oleh sebab itu saya mendokumentasikannya dalam bentuk buku agar generasi muda mengetahuinya,” ungkapnya.
Proyek dokumentasi ini menjadi salah satu proyek penting yang digagas oleh Brida. Dalam prosesnya, proyek ini melibatkan anggaran Brida serta kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Tolaki (LAT) dan tim pengendali mutu dari Universitas Haluoleo. Dokumentasi ini diharapkan menjadi salah satu referensi utama bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memahami dan melestarikan kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh masyarakat Tolaki.
“Buku tersebut telah dirampungkan dan telah dilakukan seminar, bahkan Kemenkumham juga terlibat sebagai narasumber. Buku ini direncanakan terbit pada September mendatang, yang semakin memperkuat hubungan Brida dengan Kemenkumham,” ungkapnya.
Ia berharap agar penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas apa yang telah dicapai, tetapi juga sebagai pendorong untuk langkah-langkah konkret dalam pengelolaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual di masa mendatang. Ia berharap kemitraan antara Brida dan Kemenkumham semakin erat dan produktif, membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.
“Dengan penghargaan ini, Brida Sultra sekali lagi menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pembangunan daerah melalui riset, inovasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Penghargaan ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,”pungkasnya. (adm)
Tidak ada komentar