DPRD Respon Kelangkaan LPG 3 Kilogram dan Air Bersih di Kendari

waktu baca 3 menit
Minggu, 29 Okt 2023 22:06 185 radarkendari.id

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merespon kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram dan ketersediaan air bersih yang terjadi di Kota Kendari. Rencananya, DPRD Kendari bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing pada, 30 Oktober 2023.

Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Arwin SM., MM, mengungkapkan, Hearing masalah kelangkaan Gas LPG 3 Kg dan ketersediaan air bersih di Kota Kendari sudah masuk kedalam agenda kerja Komisi II DPRD Kota Kendari bulan Oktober tahun 2023.

“Kami dari Komisi II DPRD Kota Kendari bakal menggelar RDP dengan mengundang Asisten II Setda Kota Kendari, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Disdagkop dan UKM) Kota Kendari, Pimpinan PT. Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, Pimpinan Stasiun Pengisian Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Sultra, dan Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari,” ungkap Arwin.

“Setelah RDP kami laksanakan, kami akan turun ke lapangan untuk mengunjungi setiap pasar yang ada di kota kendari dan memastikan harga tabung LPG 3 dan ketersediaan Air bersih dapat normal kembali,” sambungnya.

Berdasarkan pantauan radarkendari.id, gas elpiji 3 kg di Kota Kendari pada Minggu (29/10/2023) harga elpiji ukuran 3kg harganya sudah menembus angka Rp 60.000,- sampai Rp 75.000,- per tabung atau naik sekitar Rp 50.000,- dari harga normal sebelumnya hanya Rp 21.000,- per tabung.

Sebelumnya, Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Kendari. Perusahaan plat merah tersebut memastikan ketersediaannya ditengah masyarakat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengungkapkan, kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Kendari disebabkan oleh perilaku masyarakat yang membeli LPG 3 Kg secara berlebihan dan kemudian meniagakannya kembali.

“Kami harap masyarakat tidak membeli secara berlebihan dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi,” kata Fahrougi.

Selain karena ulah masyarakat, lanjut dia, kelangkaan LPG 3 Kg dipengaruhi oleh recovery Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.

“Di Sulawesi Tenggara (Sultra) terdapat tiga Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 2 di kota Kendari dan 1 di Kolaka, dengan beroperasinya 1 SPPBE di Kolaka ini merupakan recovery produksi LPG 3 Kg dari SPPBE sebelumnya yang terkena musibah kebakaran. Oleh karena itu, Pertamina melakukan alih suplai dari SPBE lainnya untuk memenuhi kebutuhan LPG bagi masyarakat kota Kendari,” ungkap Fahrougi.

Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya telah melakukan monitoring secara berkala di beberapa pangkalan yg tersebar di wilayah kota Kendari guna memastikan harga jual di pangkalan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Seperti diketahui bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya,” jelas Fahrougi.

Ia menambahkan, bentuk pengawasan Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar HET.

Perlu diketahui, Pemprov Sultra telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra Nomor 74 tahun 2022 atas perubahan Pergub Sultra Nomor 38 tahun 2012 tentang penetapan HET LPG tabung 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, pemerintah menetapkan HET sesuai jarak tempuh dari SPPBE ke masing-masing wilayah distribusinya.

“Pertamina melalui agen, wajib melakukan monitoring log book pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80 persen kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen dan pangkalan yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku,” tegas Fahrougi.

Pihaknya berkomitmen menyalurkan LPG 3 kg untuk masyarakat sesuai dengan peruntukkannya dimana LPG 3 kg merupakan komoditas bersubsidi yang harus dijaga bersama distribusinya. “Apabila masyarakat masih menemukan LPG 3 kg atau adanya harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkasnya.

(ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA