SMAN 2 Talaga Raya memberikan klarifikasi terkait tuduhan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang beredar di media sosial.
RADAR KENDARI – Kepala SMA Negeri 2 Talaga Raya, memberikan klarifikasi terkait tuduhan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan dana sebesar Rp100.000, Rp150.000, Rp180.000, hingga Rp250.000 tidak benar.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (16/7/2026), Gasmin menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan dana PIP dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama orang tua siswa.
Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para orang tua sebagai bentuk persetujuan.
Menurut Kepala Sekolah, keputusan itu diambil karena sebagian besar orang tua dan siswa harus menempuh perjalanan ke Kota Baubau untuk proses aktivasi rekening, pembuatan buku tabungan, hingga pencairan dana di Bank BNI.
Ia mengatakan, tuduhan adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp250.000 merupakan informasi yang tidak benar.
Berdasarkan perhitungan pihak sekolah, biaya transportasi pulang-pergi menuju Baubau diperkirakan mencapai sekitar Rp350.000, belum termasuk biaya makan dan penginapan selama satu malam.
“Perjalanan dari Talaga Besar ke Talaga Kecil menggunakan kendaraan carter membutuhkan biaya sekitar Rp50.000. Selanjutnya, dari Talaga Kecil ke Baubau menggunakan kapal berkisar Rp105.000 hingga Rp120.000. Itu pun belum termasuk biaya makan dan penginapan,” jelas Kepala Sekolah.
Atas dasar pertimbangan tersebut, orang tua siswa sepakat memberikan kuasa kepada pihak sekolah untuk mengurus proses aktivasi rekening hingga pencairan dana PIP secara kolektif.
Dalam musyawarah itu disepakati biaya transportasi sebesar Rp100.000 bagi penerima PIP Rp900.000 dan Rp150.000 bagi penerima PIP Rp1.800.000.
Menurut pihak sekolah, biaya tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan bukan pemotongan dana bantuan.
“Kami memiliki berita acara hasil musyawarah yang ditandatangani oleh orang tua siswa. Jadi dana tersebut bukan dipotong, melainkan biaya transportasi yang disepakati bersama untuk mengurus aktivasi rekening hingga pencairan dana di BNI Baubau,” ujar Kepala Sekolah.
Ia juga menyayangkan adanya unggahan dari akun media sosial berinisial T yang menyebarkan tuduhan tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Lisna Wati, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Kamis (16/7/2026), mengaku informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Menurut Lisna, mekanisme penyaluran dana PIP yang disepakati dalam rapat bersama justru membantu para orang tua siswa karena dapat menghemat biaya perjalanan menuju Kota Baubau yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
“Informasi itu tidak benar. Penyaluran PIP yang sudah disepakati saat rapat sangat membantu kami sebagai orang tua karena tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk ke Baubau. Jarak dari kampung kami ke Baubau cukup jauh,” katanya.
Lisna juga menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan pihak sekolah.
“Kalau dipikir-pikir, lebih baik seperti itu daripada kami mengurus sendiri karena biaya yang dikeluarkan akan lebih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pengurusan PIP telah dikembalikan kepada masing-masing siswa. Menurutnya, perubahan tersebut bukan karena adanya persoalan, melainkan mengikuti kebijakan yang baru.
Laporan : La Ode Idris Syaputra
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar