Kendari – Pemkot Kendari menyiapkan sekira Rp 27 miliar untuk membayar THR ASN tahun 2022. Pembayarannya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kabid Perbendaharaan dan Kasda BKAD Kota Kendari, Hj. Sitti Asmanah mengungkapkan, puluhan miliar anggaran THR akan dibayarkan kepada sekira 6.043 ASN lingkup Pemkot Kendari.
Terkait waktu pembayaran, Asmanah mengaku masih menunggu regulasi dari pusat dalam hal ini regulasi Kemenkeu RI. “Kami masih tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya. Karena disitu didalamnya ada pendelegasian (pembayaran) ke daerah atau penyusunan perkada (Peraturan Kepala Daerah)-nya,” ungkap Asmanah, ungkapnya, Senin (18/04/2022) dikutip dari Kendari Pos.
Ia memastikan pembayaran THR ASN akan segera dilaksanakan manakala pihaknya telah menerima petunjuk teknis dari Kemenkeu.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, Asmanah belum mendapatkan informasi apakah dibayarkan THR-nya atau tidak. “Kami belum dapat informasi (THR untuk PPPK dan Tenaga Honor). Jika ada segera kami umumkan,” pungkasnya. (KP)
Discussion about this post