Dituding Praktik ‘Upeti’, UPP Molawe Bantah Mentah-Mentah Tuduhan Pengaturan Kapal di Pelabuhan

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Nov 2025 18:01 172 radarkendari.id

KONAWE UTARA – Polemik mengenai dugaan praktik “kongkalikong” dan upeti dalam pengaturan jadwal kapal di Pelabuhan Molawe, Konawe Utara (Konut), akhirnya dijawab tegas oleh pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe.

Melalui Staf Petugas Kesyahbandaran, Soerindra, yang mewakili Kepala Kantor UPP Molawe, Matsri, institusi tersebut membantah keras tuduhan yang dinilai merusak citra dan jauh dari fakta.

Tuduhan tersebut dilempar oleh pihak yang mengatasnamakan DPW Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi.

Soerindra menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga fitnah.

“Saya tegaskan, tudingan itu fitnah, mengada-ada, dan bohong. Tidak ada upeti. Tidak ada permainan. Tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun,” ujar Soerindra melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2025).

Soerindra menjelaskan bahwa kapal yang dituduh menerima perlakuan khusus atau diistimewakan sebenarnya sedang menjalani prosedur standar pelabuhan, yaitu proses olah gerak dan pemuatan muatan.

Kapal memang harus tetap berlabuh hingga seluruh proses pemuatan selesai, dan kondisi ini tidak ada kaitannya dengan adanya praktik “kongkalikong” atau permainan.

“Kapal itu tidak kami istimewakan. Dia hanya diarahkan berlabuh karena masih dalam proses pemuatan. Itu prosedur standar. Jangan disalahartikan,” tambahnya, menekankan bahwa UPP Molawe bekerja berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Perhubungan.

UPP Molawe menyampaikan keberatan atas pencemaran nama baik yang dilakukan melalui penyebaran informasi tanpa verifikasi.

Soerindra menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan telah merusak reputasi lembaga yang selama ini berupaya bekerja secara profesional dan transparan.

“Kami sangat tidak terima jika nama baik kami dicoreng. Bila fitnah ini terus disebarkan, kami siap menempuh jalur hukum. Silakan mengkritik, tapi jangan melempar tuduhan tanpa bukti,” tegasnya.

an dengan adanya penangkapan kapal tongkang bermuatan ore nikel milik PT DMS yang diduga menggunakan dokumen Surat Izin Berlayar (SIB) bermasalah.

Namun, Soerindra menegaskan bahwa menghubungkan penangkapan tersebut dengan dugaan permainan UPP Molawe adalah tindakan yang tidak tepat dan menyesatkan.

“Penangkapan kapal itu punya proses dan mekanisme pemeriksaannya sendiri. Jangan langsung mengaitkan seolah-olah itu karena permainan kami. Kalau ada dugaan dokumen bermasalah, itu diklarifikasi lewat jalurnya,” jelas Soerindra, menutup pernyataannya dengan memastikan seluruh jajaran UPP Molawe bekerja secara adil dan mematuhi ketentuan pelayaran tanpa keberpihakan.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA