Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama JKN, Targetkan Layanan Kesehatan Tanpa Penolakan

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Des 2025 18:25 213 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Kendari dan Pemerintah Kota Kendari resmi memperpanjang kerja sama penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Kendari.

Hingga semester II tahun 2025, Kota Kendari telah mencatatkan capaian luar biasa dengan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,46 persen dari total penduduk.

Angka ini telah memenuhi target RPJMN 2025 serta mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut.

Meski cakupan kepesertaan hampir menyeluruh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah meningkatkan tingkat keaktifan peserta yang saat ini berada di angka 80,62 persen.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan mendorong langkah-langkah strategis, di antaranya: Meningkatkan strategi aktivasi bagi peserta yang tidak aktif melalui dukungan pemerintah daerah, dan Melakukan pemadanan data peserta (khususnya PBPU dan peserta yang didaftarkan pemda) dengan data kependudukan DUKCAPIL agar tetap akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meningkatkan alokasi anggaran guna menjamin perlindungan kesehatan menyeluruh bagi warganya.

Ia memberikan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat pelayanan.

“Semua masyarakat kita jaminkan kesehatannya gratis. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Mulai dari rumah sakit hingga puskesmas wajib melayani siapa pun tanpa alasan administratif,” tegas Siska.

Menariknya, kebijakan pelayanan kesehatan ini juga bersifat inklusif. Pemerintah Kota Kendari memastikan bahwa warga dari kabupaten lain di Sulawesi Tenggara yang berada di Kendari dalam kondisi sakit tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan maksimal.

Melalui sinergi ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kota Kendari terus meningkat sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan dalam pemenuhan hak dasar kesehatan masyarakat.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA