Perkuat Perlindungan di Perbatasan, Jasa Raharja dan BNPP RI Jalin Sinergi Layanan Asuransi di PLBN

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 19:51 236 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Upaya penguatan perlindungan bagi masyarakat di kawasan perbatasan memasuki babak baru.

PT Jasa Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan dan asuransi kendaraan bermotor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Jumat (2/1/2026).

Kerja sama ini dirancang untuk memberikan kepastian tata kelola, harmonisasi kebijakan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi layanan asuransi kecelakaan di kawasan perbatasan.

Langkah ini menjadi krusial seiring dengan terus meningkatnya mobilitas orang dan kendaraan antarnegara.

Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa pengelolaan perbatasan bukan sekadar urusan geografis, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Dodi menjelaskan bahwa Jasa Raharja memegang mandat sebagai National Bureau Indonesia untuk skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI).

Hal ini menempatkan Jasa Raharja sebagai pilar penting dalam sistem perlindungan kendaraan lintas negara di kawasan ASEAN.

“Nota kesepahaman ini menjadi landasan penguatan sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan. Tujuannya adalah mengoptimalkan perlindungan masyarakat serta implementasi asuransi kendaraan bermotor ASEAN secara terintegrasi,” ujar Dodi.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah langkah konkret untuk memperkuat etalase negara di perbatasan.

Mengingat tingginya aktivitas kendaraan pribadi maupun angkutan umum di perbatasan darat dan laut, dukungan perlindungan asuransi menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Pelayanan publik di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu dan profesional. Perbatasan adalah pintu gerbang sekaligus etalase negara, sehingga perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Makhruzi.

Sinergi antara Jasa Raharja dan BNPP RI ini mencakup beberapa poin strategis, di antaranya: Dukungan Fasilitas: Pemanfaatan sarana dan prasarana di PLBN untuk layanan asuransi, dan Integrasi Data: Pertukaran dan perlindungan data serta pengembangan sistem informasi terpadu.

Selanjutnya,  Peningkatan Keselamatan: Kehadiran petugas Jasa Raharja di PLBN untuk mendukung kampanye keselamatan berkendara, dan Monitoring Berkala: Pembentukan kelompok kerja untuk evaluasi berkelanjutan agar implementasi berjalan nyata.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis guna memastikan setiap poin dalam MoU ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja dan BNPP RI berkomitmen menghadirkan pelayanan prima di seluruh beranda terdepan Indonesia.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA