Optimalisasi Pelayanan, Wali Kota Kendari Tunjuk Plt Kadis Sosial dan Lurah Mata

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jan 2026 18:49 204 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, resmi menyerahkan Surat Perintah Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua posisi strategis di lingkup Pemerintah Kota Kendari pada Selasa (6/1/2026).

Dalam prosesi yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota tersebut, Rukmana resmi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, sementara Sarna dipercaya menjabat sebagai Plt Lurah Mata, Kecamatan Kendari.

Penyerahan surat tugas ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alfian.

Kehadiran para pimpinan tinggi tersebut menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan secara resmi sesuai dengan ketentuan birokrasi yang berlaku.

Wali Kota menitipkan harapan besar kepada kedua pejabat baru tersebut untuk segera beradaptasi dan meningkatkan kualitas kerja di unit masing-masing:

* Dinas Sosial: Rukmana diharapkan mampu meningkatkan performa dinas dalam menangani berbagai persoalan sosial dan memastikan distribusi bantuan kepada masyarakat berjalan tepat sasaran.

* Kelurahan Mata: Sarna diminta memperkuat peran kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan. Wali Kota menegaskan bahwa pelayanan di tingkat kelurahan harus cepat, tepat, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan warga.

Selain mengenai tugas administratif, dr. Hj. Siska Karina Imran juga memberikan instruksi khusus terkait estetika dan kenyamanan kota.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, serta penataan lingkungan.

“Lingkungan yang bersih dan tertata dengan baik akan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus mencerminkan wajah pemerintahan yang tertib dan profesional,” ujar Wali Kota.

Dengan penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan di Dinas Sosial maupun Kelurahan Mata dapat berjalan lebih dinamis dalam merespons kebutuhan masyarakat Kota Kendari di awal tahun 2026 ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA