TRC Pemkot Kendari Bergerak Cepat Tertibkan Anak Jalanan di Sejumlah Titik Kota

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Apr 2026 22:31 34 radarkendari.id

KENDARI – Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menangani keberadaan anak jalanan (anjal) di sejumlah ruas jalan utama, Selasa (21/04/2026).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Sejumlah titik yang menjadi fokus penertiban meliputi Jalan Brigjen M. Yunus, Jalan Made Sabara, Jalan Edi Sabara, hingga Jalan Buburanda. Lokasi-lokasi tersebut selama ini kerap menjadi titik aktivitas anak jalanan yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri.

Kasatpol PP Kota Kendari, Maman Firman Syah, menjelaskan bahwa gerak cepat TRC merupakan bagian dari langkah responsif pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Tim Reaksi Cepat kami turunkan untuk melakukan penanganan langsung di lapangan. Ini bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan kepada anak-anak yang berada di jalan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga pendekatan persuasif kepada anak-anak jalanan. Mereka didata dan diberikan pembinaan awal, sebelum nantinya diarahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui dinas terkait.

Maman menegaskan, langkah ini tidak semata-mata penegakan aturan, tetapi juga upaya kemanusiaan agar anak-anak tidak terus berada di lingkungan jalanan yang rawan risiko.

“Penanganan ini kami lakukan secara humanis. Anak-anak ini perlu perhatian dan pembinaan, bukan hanya ditertibkan. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk solusi jangka panjang,” tambahnya.

Pemkot Kendari berharap melalui langkah cepat TRC ini, keberadaan anak jalanan di titik-titik strategis dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA