Divkum Polri Sosialisasikan KUHP dan KUHAP di Sulawesi Tenggara

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Apr 2026 23:44 53 radarkendari.id

KENDARI – Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Aula Dhacara Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas personel kepolisian menghadapi dinamika penegakan hukum yang terus berkembang.

Penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber utama Kabag Luhkum Divkum Polri, Kombes Pol Muhammad Rois, S.I.K., M.H., yang memaparkan berbagai poin penting mengenai implementasi, pemahaman, serta perkembangan substansi hukum pidana dan hukum acara pidana sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas Polri.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Kum Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek, S.H., para pejabat utama Polda Sultra, serta personel jajaran Polda Sultra lainnya.

Dalam pemaparannya, Kombes Muhammad Rois menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap perubahan dan penyesuaian yang terdapat dalam KUHP maupun KUHAP.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan utama agar tugas penegakan hukum dapat berjalan profesional, proporsional, dan berkeadilan.

“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta pemahaman personel terhadap regulasi terbaru, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Hal itu menunjukkan komitmen jajaran Polda Sultra dalam memperkuat kompetensi hukum personel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polda Sultra semakin memahami aspek hukum secara komprehensif dan mampu mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA