OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Konawe Utara, Warga Diminta Waspada Kejahatan Digital

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 23:53 45 radarkendari.id

KONAWE UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengintensifkan program edukasi keuangan kepada masyarakat.

Kali ini, kegiatan tersebut menyasar warga di Kabupaten Konawe Utara, khususnya di Kecamatan Sawa dan Molawe.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama di tengah maraknya kejahatan keuangan berbasis digital yang kian berkembang.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Konawe Utara, Hasran Abu Bakar, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika layanan keuangan modern.

“Edukasi keuangan ini sangat penting, agar masyarakat memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal, terutama di tengah meningkatnya kejahatan keuangan digital,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pemanfaatan layanan perbankan digital di masyarakat masih belum optimal.

Kondisi ini, menurutnya, membuat sebagian warga rentan terhadap penipuan serta keterlambatan dalam memperoleh informasi transaksi secara real time.

“Pemanfaatan layanan perbankan digital masih belum maksimal. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih rentan terhadap penipuan dan lambat dalam mengakses informasi transaksi keuangan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, OJK Sultra diharapkan dapat menjadi jembatan edukasi sekaligus ruang diskusi bagi masyarakat untuk memahami penggunaan layanan keuangan secara bijak, khususnya di era digital.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih cermat dalam memilih produk dan layanan keuangan, serta mampu mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin timbul.

OJK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program literasi keuangan hingga ke berbagai pelosok daerah.

Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga memperkuat perlindungan konsumen dari berbagai bentuk kejahatan keuangan yang semakin kompleks.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA