BRILife menyerahkan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah produk Aurora Plus. Penyerahan klaim tersebut berlangsung di Kantor BRI KCP Rumbia BO Kendari Samratulangi. Rumbia, Sulawesi Tenggara — Komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah kembali dibuktikan oleh BRILife melalui penyerahan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah produk Aurora Plus. Penyerahan klaim tersebut berlangsung di Kantor BRI KCP Rumbia BO Kendari Samratulangi.
Nasabah yang tercatat sebagai pemegang polis produk Aurora Plus BRILife adalah almarhum Andi Iswan.
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris yakni Risnawati selaku istri almarhum menerima uang pertanggungan jiwa sebesar Rp350.140.050.
Penyerahan klaim asuransi ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem) BRI KCP Rumbia, Trias Purna Irawan, bersama RM SME dan tim BRILife.
Prosesi penyerahan klaim berlangsung hangat dan penuh haru. Kehadiran pihak BRI dan BRILife menjadi bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap nasabah dan keluarga yang ditinggalkan.
Pembayaran klaim tersebut merupakan bukti komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah sesuai manfaat polis yang dimiliki.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife.
Melalui produk perlindungan seperti Aurora Plus, BRILife terus mendorong pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa bagi masyarakat, sehingga keluarga tetap memiliki kepastian finansial saat menghadapi risiko kehidupan yang tidak terduga.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar