Komdigi dan Dewan Pers Minta Jurnalis di Kendari Tetap Junjung Etika Meski Gunakan AI

waktu baca 3 menit
Rabu, 13 Mei 2026 19:34 119 radarkendari.id

Kendari – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia berkolaborasi dengan Media Indonesia menggelar forum diskusi Insight Talks bertajuk “Literasi Media: Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial” di Kendari, Rabu (13/5/2026).

Forum tersebut mempertemukan insan pers, akademisi, mahasiswa, hingga pegiat media untuk membahas perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) serta dampaknya terhadap industri media dan praktik jurnalistik di Indonesia.

Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan AI menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus disikapi secara bijak oleh dunia pers nasional.

Menurut Farida, pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi berupa Peraturan Presiden tentang kecerdasan artifisial sebagai landasan tata kelola teknologi digital yang adaptif dan bertanggung jawab.

“Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan kerangka tata kelola nasional yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga menjamin pengembangan teknologi yang etis, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemanfaatan AI dalam industri media tidak boleh menggeser nilai dasar jurnalistik seperti verifikasi, independensi, akurasi, dan tanggung jawab kepada publik.

“AI boleh menjadi alat untuk mempercepat kerja redaksi, tetapi nurani, empati, dan verifikasi tetaplah menjadi domain mutlak seorang jurnalis,” tegas Farida.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, memaparkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik menjadi acuan bagi perusahaan pers dan jurnalis dalam memanfaatkan AI secara bertanggung jawab.

Menurut Yogi, teknologi AI tetap harus berada di bawah kendali manusia dan tidak boleh menggantikan fungsi utama jurnalis dalam melakukan verifikasi informasi.

“Teknologi AI membantu mempercepat proses kerja jurnalistik, tetapi tanggung jawab isi pemberitaan tetap berada pada manusia atau redaksi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa karya jurnalistik berbasis AI tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip akurasi informasi agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.

Sementara itu, Asisten Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia, Iis Zatnika, membawakan materi bertajuk “AI dan Kerja Jurnalistik”.

Dalam paparannya, Iis menjelaskan AI dapat membantu proses riset, pengolahan data, hingga penyusunan draft awal berita sehingga kerja redaksi menjadi lebih efisien. Namun, ia menegaskan jurnalis tidak boleh sepenuhnya bergantung pada teknologi tersebut.

“AI itu alat bantu, bukan pengganti wartawan. Sentuhan manusia tetap dibutuhkan dalam penulisan berita, terutama dalam membangun empati, sudut pandang, dan akurasi,” ujarnya.

Ia juga membagikan sejumlah tips penggunaan AI dalam kerja jurnalistik, seperti memasukkan bahan wawancara, tautan berita, dan data riset sebagai dasar pengolahan informasi agar hasil tulisan lebih akurat dan kontekstual.

Menurutnya, hasil olahan AI tetap harus dibaca ulang dan diperkaya dengan perspektif humanis yang hanya dimiliki manusia.

“Jurnalis wajib membaca ulang teks yang dihasilkan AI, kemudian menambahkan perspektif, deskripsi, kutipan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dimiliki mesin,” jelas Iis.

Forum Insight Talks ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi media dan literasi digital di daerah dalam menghadapi disrupsi teknologi kecerdasan artifisial yang berkembang pesat, termasuk di sektor pers dan media massa.

Penulis : Faisal Achmad
Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA