Jasa Raharja dan Korlantas Pastikan Korban Kecelakaan Bus ALS Dapat Penanganan Maksimal

waktu baca 3 menit
Jumat, 8 Mei 2026 18:54 36 radarkendari.id

Musi Rawas Utara – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, menyisakan duka mendalam.

Di tengah suasana pilu itu, pemerintah bersama Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dan hak santunan secara maksimal.

Pada Kamis (7/5/2026), jajaran Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri turun langsung meninjau lokasi kecelakaan serta kondisi korban di RSUD Rupit.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan terhadap korban berjalan optimal tanpa hambatan.

Rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan.

Turut hadir Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi menegaskan, seluruh korban kecelakaan dijamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Ia menyebut, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, sedangkan korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Petugas Jasa Raharja sejak awal langsung bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, termasuk menerbitkan surat jaminan agar korban luka dapat segera memperoleh perawatan tanpa terkendala administrasi,” ujar Ariyandi.

Ia juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi tersebut. Menurutnya, Jasa Raharja akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga seluruh proses pelayanan selesai.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan korban yang sedang dirawat segera diberikan kesembuhan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pemerintah memberi perhatian serius terhadap penanganan korban maupun proses investigasi kecelakaan. Ia berharap seluruh korban luka dapat segera pulih.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan korban yang masih dirawat segera sembuh,” ungkap Aan.

Berdasarkan data sementara, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.39 WIB itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka. Saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Metode tersebut digunakan untuk mengurai secara detail kronologi kecelakaan dari awal hingga akhir kejadian.

“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Hasilnya nanti akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Faizal.

Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, tiga korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit.

Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi angkutan umum yang melintasi jalur padat dan rawan kecelakaan di ruas Jalan Lintas Sumatera.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA