Vendor Mundur, Sampah di Kecamatan Kadia Sempat Menumpuk: DLHK Kendari Turun Tangan Amankan Jalan Poros

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 19:13 52 redaksi

RADAR KENDARI — Penumpukan sampah yang sempat mengeluhkan warga di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Masalah tersebut dipicu oleh mundurnya pihak ketiga (vendor) yang selama ini mengelola pengangkutan sampah di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Kendari, Irawan, mengonfirmasi bahwa pihak vendor, yakni Cv Barakati, telah mengundurkan diri dari pengelolaan sampah mandiri di Kecamatan Kadia.

“Penyebab utamanya karena pihak ketiga atau vendor, CV Barakati, mundur dari pengangkutan sampah di Kecamatan Kadia. Kecamatan Kadia ini sebelumnya menjadi pilot project pengangkutan sampah mandiri dari rumah ke rumah,” ujar Irawan saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Irawan menjelaskan, mengundurkan dirinya vendor tersebut sempat menimbulkan kendala teknis.

Kendaraan operasional milik DLHK yang mendominasi berupa truk besar tidak dapat menjangkau wilayah pemukiman padat atau lorong-lorong sempit yang biasanya diakses menggunakan mobil open cup milik vendor.

Meski demikian, pihak DLHK Kendari tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah antisipasi agar tumpukan sampah tidak semakin meluas, khususnya di sepanjang jalan utama.

“Kami langsung turun tangan melakukan penanganan. Sudah seminggu ini kami angkut sampah di Kadia. Tadi pagi ada 8 rit di jalan poros yang kami bersihkan, dan sorenya ditambah lagi 2 rit. Kami juga mengarahkan bantuan armada dari kecamatan lain untuk membantu,” terangnya.

Saat ini, pihak Pemkot Kendari masih dalam proses mencari vendor baru untuk menggantikan peran CV Barakati agar sistem pengangkutan sampah mandiri dari rumah ke rumah di Kecamatan Kadia dapat kembali berjalan normal.

Irawan memastikan bahwa untuk area jalan-jalan poros utama di Kecamatan Kadia, kondisi sampah saat ini sudah berhasil ditangani dan terkendali.

Pewarta media ini terus menghubungi CV Barakati dan pihak kecamatan untuk mendapatkan keterangan resmi atas polemik ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA