Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Dinas Perikanan Muna Kembangkan Budidaya Ikan Sistem Keramba

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mei 2026 16:30 152 radarkendari.id

MUNA – Dinas Perikanan Kabupaten Muna mengembangkan budidaya ikan air asin melalui sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di daerah-daerah pesisir. Salah satunya pemanfaatan kawasan laut Sarana Olah Raga (SOR) La Ode Pandu Kota Raha.

Dinas yang dipimpin oleh La Akira itu telah berhasil meyakinkan beberapa pengusaha lokal dan kelompok masyarakat untuk terlibat dalam mewujudkan program ketahanan pangan daerah.

Akira mengatakan program ini merupakan implementasi dalam mendukung program Jagung, Ternak, Ikan (JATI) yang telah digagas oleh Bupati Muna Bachrun dan Wakilnya La Ode Asrafil.

Menurutnya, budidaya ikan sistem keramba ini memliki nilai ekonomis dan menjanjikan bagi masyarakat maupun pengusaha lokal.

“Nilai investasinya terbilang terjangkau dengan biaya produksi yang lebih murah. Sebagai contoh, jika satu mitra membudidayakan 1.000 ekor bibit ikan, dengan estimasi masa budidaya enam bulan dan harga jual rata‑rata Rp50.000 per ekor, maka potensi pendapatan pada saat panen dapat mencapai Rp50 jutaan, dengan modal yang relatif terjangkau,” terangnya

Pogram ini dirintisnya sejak Desember 2025 lalu. Kata dia, tidak mudah meyakinkan Mitra. Dibutuhkan proses yang panjang. mulai melakukan sosialisasi yang intensif sampai pendampingan teknis.

“Awalnya kita meyakinkan teman-teman butuh waktu dan Alhmdulilah saat ini sudah beberapa pengusaha lokal dan kelompok masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan ini, “ungkapnya

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna itu berharap budidaya ikan sistem kermba ini terus berkembang dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Kami berharap budidaya ikan ini terus berkembang dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid Suyoto
Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA