Hasil Cek Lapangan Pemcam Moramo Utara Konsel, PT Sofi Agro Industri dan Peternakan Ayam di Lalowaru Bukan Sumber Kerumunan Lalat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Mei 2026 18:18 51 radarkendari.id

KONAWE SELATAN – Pemerintah Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, bergerak cepat merespons keluhan warga terkait isu menyebarnya hama lalat di pemukiman Kelurahan Lalowaru.

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, Camat Moramo Utara, Joni, S.Pd., M.Si, langsung menginstruksikan tim peninjau untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan langsung di dua lokasi yang sempat dicurigai warga, yakni usaha peternakan ayam potong dan area operasional PT Sofi Agro Industri pada Jumat (29/5/2026).

Pemerintah Kecamatan Moramo Utara melaksanakan pengecekan lapangan di PT Sofi Agro Industri. Hasilnya tidak ditemukan sumber lalat dalam kawasan perusahaan.

Tim yang diterjunkan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Moramo Utara, Asmin, S.Si, didampingi Kepala Seksi Trantib, Abdurrahman, S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan, Dedi Risnandar, ST, serta Kepala Seksi Pelayanan Umum, Misnawati Daud, SP.

Camat Moramo Utara, Joni, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari tim yang turun ke lapangan, kedua lokasi usaha yang berada di wilayah Kelurahan Lalowaru tersebut terpantau dalam kondisi bersih dan memenuhi standar operasional.

Peternakan Ayam Potong: Kondisi lokasi peternakan terlihat bersih dan sudah menggunakan peralatan yang baik.

Tim di lapangan juga melaporkan tidak ditemukannya bau menyengat maupun kerumunan lalat yang ekstrem di area kandang.

Kawasan Pabrik PT Sofi Agro Industri: Area lingkungan dalam pabrik terpantau bersih, terawat, serta tidak ditemukan adanya indikasi bau maupun kerumunan lalat yang menjadi sumber masalah.

Meskipun hasil observasi lapangan menunjukkan kondisi yang kondusif, Pemerintah Kecamatan Moramo Utara tidak ingin lengah.

Joni menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan atensi dan imbauan keras kepada pengelola peternakan ayam maupun manajemen PT Sofi Agro Industri demi kenyamanan warga Lalowaru ke depan.

“Kami tetap menekankan dan mengimbau secara tegas kepada kedua pihak pengusaha tersebut agar berkomitmen penuh menjaga kebersihan di lingkungan tempat usaha mereka. Penataan dan pengelolaan sampah wajib dilakukan secara rutin, berkala, dan teratur agar potensi munculnya wabah lalat di kemudian hari bisa ditekan sedini mungkin,” tegas Camat Moramo Utara, Joni.

Pemerintah Kecamatan berharap langkah cepat ini dapat memberikan kejelasan di tengah masyarakat, sekaligus memastikan roda ekonomi dan kenyamanan warga di Kelurahan Lalowaru dapat tetap berjalan berdampingan secara harmonis.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA