FPKP Sultra Desak Kejari Kendari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPG UHO

waktu baca 3 menit
Kamis, 4 Jun 2026 15:08 41 radarkendari.id

KENDARI – Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPKP) Sulawesi Tenggara, Agus, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2023–2026.

Dilansir dari Media Online Divisi88news.com, Agus meminta Korps Adhyaksa tersebut segera mengumumkan perkembangan penyidikan kepada publik sekaligus menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Menurut Agus, langkah penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari menunjukkan adanya indikasi kuat mengenai penyelewengan dalam pengelolaan program tersebut.

Oleh karena itu, ia menegaskan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pembenahan atau pemeriksaan administrasi semata.

Lebih lanjut, FPKP Sultra juga menyoroti posisi pimpinan fakultas yang memiliki tanggung jawab struktural dalam pelaksanaan program PPG tersebut, termasuk pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO.

“Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi. Pihak yang bertanggung jawab secara struktural, yakni Dekan FKIP, harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya keterlibatan atau kelalaian dalam pengelolaan anggaran Program PPG tersebut,” tegas Agus pada Rabu (03/06/2026).

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kendari telah melakukan penggeledahan besar-besaran di lingkungan kampus UHO pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum demi mengumpulkan alat bukti yang kuat.

Operasi penggeledahan menyasar dua lokasi strategis yang dibagi ke dalam dua tim penyidik: Gedung PPG FKIP UHO: Meliputi ruang Ketua Program Studi PPG, ruang bendahara, dan ruang administrasi. (Tim dipimpin oleh Kasi Pidsus, Marwan Arifin).

Selanjutnya, Gedung FKIP UHO: Tepatnya menyasar ruang Wakil Dekan II serta ruang bendahara/keuangan. (Tim dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen, Aguslan).

Dari hasil penggeledahan di meja kerja dan laci bendahara, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah aset dan dokumen penting, di antaranya: 3 box container dokumen, 6 unit handphone, 2 unit harddisk, 3 unit laptop, Stempel resmi, dan Sejumlah uang tunai yang ditemukan di laci meja bendahara.

FPKP Sultra menilai rentetan barang bukti yang telah disita seharusnya menjadi modal krusial bagi Kejari Kendari untuk segera mengurai benang kusut dalam kasus ini.

Penuntasan kasus secara transparan sangat dinantikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Publik menunggu keberanian Kejari dalam mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau upaya melindungi pihak tertentu,” pungkas Agus.

Sekedar informasi, artikel ini telah terbit di media online divisi88news.com dengan judul “FPKP Sultra Desak Kejari Kendari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPG UHO” edisi Kamis (04/06/2026).

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA