FH Universitas Halu Oleo Gelar Penyuluhan Hukum Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal di Konawe

waktu baca 1 menit
Selasa, 21 Jul 2026 16:06 48 redaksi

RADAR KENDARI – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) menggelar penyuluhan hukum di Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Senin (20/7/2026).

Kegiatan mengusung tema edukasi hukum berbasis kearifan lokal masyarakat adat Tolaki sebagai upaya preventif mencegah pencemaran lingkungan.

Penyuluhan menghadirkan empat narasumber berkompeten dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Mereka yakni Dr. M. Sabaruddin Sinapoy, SH, M.Hum, Dr. H. Sukring, M.Pd.I, Endah Widyastuti, SH, MH, dan Andi Khaedhir K. Petta Lolo, SH.

Materi membahas pentingnya kesadaran hukum lingkungan melalui penguatan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Tolaki.

Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai perlindungan lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Selain itu, narasumber menjelaskan peran hukum adat sebagai instrumen menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.

Kegiatan ini mendorong masyarakat berpartisipasi aktif menjaga lingkungan melalui pendekatan hukum dan budaya lokal.

Penyuluhan juga memperkuat sinergi antara hukum nasional dan hukum adat dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

Melalui kegiatan tersebut, warga diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan, melestarikan budaya Tolaki, serta mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi mendatang.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA