**Oleh : Agus Setiawan (Pewarta) Sebagai seorang pewarta yang saban hari bergelut dengan arus informasi di Kota Kendari, alur kerja saya biasanya cukup terdefinisi: menerima rilis resmi, memverifikasi fakta di lapangan, mengamati dinamika media sosial, hingga membaca liputan rekan-rekan jurnalis di berbagai portal media online.
Namun, di kota ini, ada satu tempat verifikasi publik yang kerap kali lebih jujur dan tajam daripada konferensi pers formal: meja warung kopi (warkop).
Belakangan ini, jagat media massa online lokal maupun nasional dihebohkan oleh rentetan berita negatif yang mencoreng institusi kelurahan di Kendari.
Mulai dari persoalan kedisiplinan dan laporan kinerja bulanan yang pasif, lambannya pelayanan administrasi publik yang dikeluhkan warga hingga disetarakan dengan langkah kura-kura, puncaknya insiden penggerebekan oleh warga terhadap oknum lurah yang menyeret aparat kepolisian, hingga adanya indikasi oknum lurah yang tersandung dugaan tindakan kriminal.
Namun, benang kusut pelayanan publik di tingkat bawah ternyata tidak berhenti di meja lurah saja. Obrolan hangat di meja warkop juga menangkap fakta di lapangan bahwa peranan sebagian Ketua RT dan RW di Kota Kendari masih jauh dari kata maksimal dalam mengayomi warga.
Pelayanan di tingkat paling tapak ini sering kali terasa tebang pilih dan lamban. Yang lebih ironis, alih-alih fokus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakatnya, tidak sedikit oknum RT dan RW yang justru bersikap tidak etis dengan secara terbuka mengkritik dan menyerang pimpinannya sendiri di ruang publik.
Padahal, sebagai bagian dari struktur lembaga kemasyarakatan kelurahan, fungsi utama RT/RW adalah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyerap aspirasi dan menjaga kondusivitas wilayah.
Awalnya, isu-isu ini mengalir sebagai headline di layar gawai. Namun, ketika laporan di portal berita beririsan tepat dengan keresahan di meja warkop mulai dari tingkah oknum lurah hingga sikap tidak profesional oknum RT/RW ini menjadi sinyal tegas bahwa ada hal yang sedang tidak baik-baik saja dalam tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.
Lurah, RT, dan RW adalah garda terdepan pelayanan publik. Mereka adalah wajah pertama pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan masyarakat.
Jika wajah di tingkat kelurahan hingga RT/RW ini buram baik karena persoalan moral, pelanggaran hukum, buruknya kualitas pelayanan, maupun rendahnya etika birokrasi—maka sebaik apa pun visi, program, dan inovasi yang dirancang oleh Wali Kota di Balai Kota, dampaknya akan terhalang dan tidak dirasakan oleh warga.
Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut menjadi preseden buruk yang menggerus tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap Pemerintah Kota Kendari.
Oleh karena itu, dari balik meja kerja wartawan dan suara-suara jujur yang tertangkap di meja warkop, kita sangat mengharapkan Pemerintah Kota (Wali Kota Kendari) untuk mengambil langkah tegas dan konkret
Pertama, Evaluasi Total dan Penindakan Tanpa Kompromi. Pemerintah Kota harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para lurah serta jajaran RT/RW yang terbukti melanggar disiplin, melakukan pelanggaran etika, maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Penindakan tegas harus dijatuhkan sebagai bukti komitmen penegakan aturan dan efek jera.
Kedua, Pembinaan Etika dan Restrukturisasi RT/RW. Perlu ada pembinaan masif mengenai etika birokrasi dan tata kelola pelayanan publik bagi seluruh Ketua RT dan RW. Lembaga kemasyarakatan ini harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pelayan warga dan mitra pemerintah yang konstruktif, bukan media untuk manuver kekecewaan personal.
Ketiga, Pengawasan Rutin dan Inspeksi Berkala. Evaluasi jangan hanya dilakukan secara reaktif saat sebuah kasus sudah terlanjur viral di media atau memicu aksi protes warga.
Perlu dibangun mekanisme pengawasan internal (melalui Inspektorat, Camat, hingga Lurah) yang rutin, terukur, dan berkala untuk memantau kinerja harian di 65 kelurahan se-Kota Kendari.
Keempat, Membuka Saluran Pengaduan Warga yang Responsif Suara warga di warkop dan media sosial harus diwadahi secara formal dan cepat ditindaklanjuti.
Kanal pengaduan publik terkait pelayanan kelurahan hingga tingkat RT/RW harus benar-benar hidup, responsif, dan memberikan kepastian penyelesaian masalah.
Masyarakat Kota Kendari pada dasarnya sangat menghargai kerja keras pemerintah dalam membangun kota ini.
Namun, harapan akan pelayanan yang bersih, ramah, jujur, dan profesional dari tingkat kelurahan hingga RT/RW adalah hak mendasar warga yang tidak bisa ditawar.
Sudah saatnya Balai Kota mendengar nyaringnya sinyal dari berita online dan obrolan warkop ini. Lakukan pembenahan total dari tingkat lurah hingga RT/RW, demi mewujudkan tata kelola Kota Kendari yang lebih bermartabat dan melayani. **
Tidak ada komentar