Motif Tenun Khas Kendari Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

waktu baca 3 menit
Kamis, 4 Jun 2026 19:43 52 radarkendari.id

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang hukum dan administrasi pemerintahan.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Kendari sukses memborong dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dalam acara Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sultra yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Kamis (4/6/2026).

Adapun dua penghargaan bergengsi yang berhasil dibawa pulang oleh Kota Kendari yakni Nilai Pelaporan JDIH Tertinggi se-Sultra: Kota Kendari meraih skor 92 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan laporan akhir tahun 2025.

Selanjutnya, Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Penghargaan atas pendaftaran motif tenun khas daerah Kendari sebagai kekayaan intelektual yang sah dan terlindungi.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas sinergi yang terjalin kuat antara Pemkot Kendari dan Kanwil Kemenkumham Sultra.

Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kemenkumham Sultra terus berlanjut. Terutama terkait sistem, perizinan, penerbitan, dan berbagai aspek lainnya. Kami sangat membutuhkan pendampingan dan dukungan berkelanjutan dari Kanwil beserta jajaran,” ujar Siska dalam sambutannya.

Tak lupa, Wali Kota perempuan pertama Kendari ini juga memberikan ucapan selamat kepada daerah lain yang menerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa Kota Kendari siap menjadi mitra diskusi dan berbagi pengalaman demi kemajuan bersama.

“Kami di Kota Kendari sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dan sinergisitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi dan Responsif” ini diikuti oleh sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sultra secara hybrid (luring dan daring).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pengelolaan JDIH bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk keterbukaan informasi publik yang diatur ketat oleh Perpres, Permendagri, hingga Permenkumham.

“Pemerintah daerah diwajibkan mendokumentasikan produk hukum secara cepat dan akurat agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah,” jelas Topan.

Meski memuji capaian Sultra secara umum yang kian membaik, Topan memberikan catatan kritis bagi beberapa daerah yang dinilai masih lambat dalam beradaptasi dengan era digital.

“Masih ada beberapa daerah yang website-nya belum berjalan optimal dan belum diperbarui. Mudah-mudahan melalui bimtek ini, seluruh peserta segera mengimplementasikan hasil yang diperoleh di daerah masing-masing,” tegasnya.

Melalui torehan prestasi ini, Pemkot Kendari semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir digitalisasi daerah di Sulawesi Tenggara, sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA