Melalui Musyawarah Lembaga (MUSLEM) II, Alfansyah, S.H. secara sah terpilih dan ditetapkan sebagai Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari Periode 2026–2027. RADAR KENDARI – Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Kendari resmi menandai babak baru perjalanan organisasinya.
Melalui Musyawarah Lembaga (MUSLEM) II, Alfansyah, S.H. secara sah terpilih dan ditetapkan sebagai Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari Periode 2026–2027.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam menghidupkan kembali eksistensi LKBHMI Cabang Kendari setelah sempat mengalami masa kevakuman.
Forum MUSLEM II berlangsung penuh dinamika demokratis dengan mengedepankan semangat musyawarah, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan peran lembaga sebagai wadah pengkajian dan bantuan hukum.
Dalam pidato perdananya usai ditetapkan, Alfansyah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini harus dijalankan secara kolektif bersama seluruh kader dan alumni.
“LKBHMI harus kembali menjadi garda terdepan dalam membangun tradisi intelektual, memperkuat advokasi hukum, serta menghadirkan pendampingan hukum yang berpihak kepada keadilan dan kepentingan masyarakat. Sudah saatnya LKBHMI Cabang Kendari kembali mengambil peran strategis dalam menjawab berbagai persoalan hukum di Sulawesi Tenggara,” ujar Alfansyah.
Alfansyah menegaskan kepengurusannya akan mengedepankan sinergi lintas sektor, mulai dari HMI Cabang Kendari, perguruan tinggi, organisasi profesi advokat, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil.
Guna merespons berbagai tantangan hukum di Sulawesi Tenggara, LKBHMI Cabang Kendari mengusung beberapa fokus program kerja prioritas:
Terpilihnya kepemimpinan baru ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader hukum yang profesional, berintegritas, serta berpegang teguh pada nilai keislaman dan keindonesiaan.
Ke depan, LKBHMI Cabang Kendari berkomitmen untuk terus berdiri sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mewujudkan supremasi hukum di Bumi Anoa.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar