Kepsek SMAN 1 di Kabupaten Muna Barat Diduga Lakukan Pungli Ke Guru Paruh Waktu

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Agu 2026 16:15 50 redaksi

RADAR KENDARI – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada salah satu SMAN di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan proses pengumpulan berkas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dugaan tersebut mencuat saat proses pengumpulan berkas SPTJM di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejumlah guru mengaku mendapat informasi mengenai permintaan uang dengan nominal hingga Rp3 juta.

Menurut keterangan sejumlah guru, nominal yang diminta disebut berbeda. Guru yang belum menerima honor disebut diminta sebesar Rp3 juta, sedangkan guru yang telah menerima honor disebut diminta Rp2,5 juta.

Permintaan tersebut kemudian menjadi beban bagi sejumlah guru. Setelah menerima gaji, beberapa guru mengaku memberikan uang dengan nominal berbeda-beda, mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Sejumlah guru juga menyebut permintaan tersebut diduga berasal dari pihak kepala sekolah. Bahkan, pada 25 Juni 2026, disebut telah dibuat grup WhatsApp yang beranggotakan guru P3K Paruh Waktu untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam salah satu percakapan grup WhatsApp sekolah, seorang guru berinisial R mempertanyakan mengenai proses SPTJM dan nominal uang yang akan diberikan.

“Ini kalian mau difull time, jadi bagaimana ini kalian punya SPTJM? Saya mau setor atau bagaimana? Kalian mau kasih saya berapa?” demikian isi pesan R dalam percakapan tersebut.

Dalam percakapan lainnya, R menyebut nominal yang dibicarakan mencapai Rp3 juta bagi guru yang belum menerima honor dan Rp2,5 juta bagi guru yang telah menerima honor.

R juga mengaku sempat menyampaikan nominal Rp1 juta dan Rp1,5 juta, namun disebut tidak disetujui. Ia kemudian menyebut hanya mampu memberikan Rp1 juta karena kondisi keuangannya.

Sementara itu, seorang guru berinisial H dalam percakapan WhatsApp menyebut dirinya bersama tiga orang lainnya, yakni L, R dan D, sama-sama melakukan penyetoran.

“Lihat bagaimana? Sama-sama kita menyetor, empat orang L, R, D beserta saya sendiri,” ujar H dalam percakapan tersebut.

Dalam percakapan yang sama, disebutkan pula adanya pihak yang menyerahkan uang dalam jumlah lebih besar. Bahkan, terdapat bukti transfer yang disebut bernilai Rp10 juta dan dikirimkan dalam percakapan WhatsApp tersebut.

Namun, seluruh informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut masih berdasarkan keterangan sejumlah guru dan isi percakapan WhatsApp yang diperoleh wartawan. Belum dapat dipastikan siapa penerima uang tersebut, tujuan penggunaannya, serta apakah permintaan tersebut memiliki dasar kebijakan resmi.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (19/8/2026), Kepala SMAN 1 di  Kabupaten Muna Barat  membantah adanya permintaan uang kepada guru P3K Paruh Waktu.

“Tidak benar kalau itu. Nanti kita konfirmasi saja sama P3K paruh waktu di sekolah. Kalau saya tidak pernah seperti itu,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut dan menegaskan tidak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

“Kalau ini saya tidak tahu. Yang pasti kalau mereka mau ketemu saya, saya usir mereka kalau persoalan mereka bukan catatan saya. Yang pasti saya tidak pernah minta seperti itu,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA