Pemkot Kendari Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering Hingga Oktober 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 21:48 116 redaksi

RADAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering, defisit curah hujan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk periode Agustus hingga Oktober 2026.

Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 600 Tahun 2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering dalam Menghadapi Defisit Curah Hujan, Kebakaran Hutan, dan Lahan di Kota Kendari Tahun 2026.

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan berbagai langkah antisipasi.

Berikut poin-poin penting imbauan kesiapsiagaan yang disampaikan Pemkot dan BPBD Kota Kendari:

  • Pencegahan Kebakaran:
    • Waspada terhadap risiko kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
    • Dilarang membakar sampah dan lahan, terutama di area yang kering.
    • Dilarang membuang puntung rokok di sembarang tempat karena dapat memicu kebakaran.
    • Memastikan kompor dan peralatan listrik telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah.
  • Pengelolaan Air dan Kesehatan:
    • Menggunakan sumber daya air secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan.
    • Memperbanyak konsumsi air minum untuk menghindari dehidrasi selama musim kemarau.
  • Pengolahan Informasi dan Layanan Darurat:
    • Selalu memantau informasi kebencanaan dari sumber resmi serta tidak menyebarluaskan berita bohong (hoax) yang dapat menimbulkan kepanikan warga.
    • Segera melaporkan kejadian kebakaran atau kesulitan air bersih akibat kekeringan ekstrem melalui Layanan Darurat Resmi Call Center Pemkot Kendari di nomor 112 (siaga 24 jam).

Melalui imbauan ini, Pemkot Kendari berharap kerja sama masyarakat dapat meminimalkan dampak buruk dari cuaca ekstrem dan defisit curah hujan selama beberapa bulan ke depan.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA