RADAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering, defisit curah hujan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk periode Agustus hingga Oktober 2026.
Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 600 Tahun 2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering dalam Menghadapi Defisit Curah Hujan, Kebakaran Hutan, dan Lahan di Kota Kendari Tahun 2026.
Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan berbagai langkah antisipasi.
Berikut poin-poin penting imbauan kesiapsiagaan yang disampaikan Pemkot dan BPBD Kota Kendari:
Melalui imbauan ini, Pemkot Kendari berharap kerja sama masyarakat dapat meminimalkan dampak buruk dari cuaca ekstrem dan defisit curah hujan selama beberapa bulan ke depan.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar