Polresta Kendari meringkus dua remaja berinisial DI (18) dan S (16) akibat keterlibatan mereka dalam aksi tawuran antarsekolah dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur di Kota Kendari. Kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. RADAR KENDARI — Tim gabungan dari URC Buser77 Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari meringkus dua remaja berinisial DI (18) dan S (16) akibat keterlibatan mereka dalam aksi tawuran antarsekolah dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur di Kota Kendari. Kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat saat tim gabungan tengah menggelar patroli mobile.
Petugas menerima informasi mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di sekitar Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu.
“Setelah menerima informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku saat berada di sebuah kedai kopi di kawasan Bende, Kecamatan Kambu,” ujar Welliwanto Malau.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku S dan DI nongkrong bersama rombongannya. S diketahui menyimpan satu buah ketapel busur dan dua buah mata busur di dalam jok sepeda motor milik DI.
Mereka kemudian menerima kabar dari seorang pelajar SMKN 2 Kendari (STM) bahwa sekolahnya diserang oleh rombongan gabungan yang diduga berasal dari SMAN 5, SMAN 10, dan SMKN 1 Kendari.
Mendengar kabar tersebut, S dan DI bersama kelompoknya langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu pelajar SMKN 2 Kendari.
Bentrokan antarkelompok pun tidak terhindarkan di sekitar perempatan lampu merah Wua-Wua, Jalan Jenderal M.T. Haryono.
“Saat keributan berlangsung, terduga pelaku DI mengambil busur dari dalam jok motor dan melayangkan atau melepaskan satu buah mata busur ke arah rombongan lawan,” jelas Welliwanto.
Usai melakukan aksinya, rombongan pelaku kembali ke tempat nongkrong sebelum akhirnya digerebek oleh pihak kepolisian.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah busur dan 2 buah mata busur.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar