Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyerahkan dua penghargaan kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Rabu (19/08/3026). RADAR KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang hukum.
Kota Lulo berhasil memboyong dua piagam penghargaan sekaligus dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sebuah seremoni di Pelataran Kanwil Kemenkum Sultra, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan pertama yang diraih adalah Piagam Penghargaan Nomor PHN-UM.01.01-1013 Tahun 2026.
Penghargaan ini diberikan atas partisipasi aktif Pemkot Kendari dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan perolehan predikat Sangat Baik.
Selain itu, Pemkot Kendari juga berhasil meraih Piagam Penghargaan Nomor PHN-HN.03.05-131sebagai Peringkat I dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai mengesankan mencapai 92.
Penghargaan ini diraih atas kinerja luar biasa Pemkot Kendari dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi komitmen dan dedikasi jajaran Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola hukum dan keterbukaan informasi publik.
“Pencapaian ini bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mengimplementasikan reformasi hukum serta menyajikan layanan informasi hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Nilai 92 dengan predikat Istimewa untuk pengelolaan JDIH bukanlah angka yang mudah diraih,” ujar Topan Sopuan di sela-sela penyerahan penghargaan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas sinergi yang terjalin baik antara Pemkot Kendari dan Kanwil Kemenkum Sultra.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keterbukaan publik.
Dengan diraihnya dua penghargaan ini, Kota Kendari makin mengukuhkan posisinya sebagai daerah pelopor dalam penerapan keterbukaan informasi hukum dan reformasi birokrasi di wilayah Sulawesi Tenggara.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar