Serumpun Syarikat Islam Tegaskan Tak Ikut Aksi 27 Agustus 2026, Ini Alasannya!

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Agu 2026 07:05 44 redaksi

RADAR KENDARI — Gabungan organisasi serumpun Syarikat Islam—terdiri dari PP PERISAI, PB Pemuda Muslimin Indonesia, PP SEMI, PP SEMMI, PP SESMI, dan PP GERTASI menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap resmi kelembagaan terkait dinamika politik nasional, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta rencana aksi massa yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.

Dilansir dalam rekaman vidio konferensi pers berdurasi 4 menit 27 detik yang diterima media ini pada Kamis (27/08/2026), pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan organisasi, terdapat lima poin utama yang ditegaskan oleh Serumpun Syarikat Islam:

  • Absen dari Aksi 27 Agustus: Serumpun Syarikat Islam menyatakan tidak mengambil bagian dalam rencana aksi massa pada 27 Agustus 2026. Mereka memilih untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur-jalur penyampaian pendapat yang kondusif dan telah ditempuh sebelumnya. Pihaknya juga mengimbau agar segala tindakan anarkis, kerusuhan, maupun pengrusakan fasilitas umum ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH).
  • Klarifikasi Kepengurusan SEMMI: Menanggapi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), dijelaskan secara tegas bahwa kegiatan atau pernyataan dari pihak luar tersebut tidak mewakili Pengurus Besar SEMMI yang sah.
  • Legitimasi Kepemimpinan: Ditegaskan bahwa Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang sah berada di bawah naungan Syarikat Islam di bawah kepemimpinan Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., selaku President Majelis Tahkim Syarikat Islam.
  • Fokus pada Isu Sosio-Eksistensial Masyarakat: Serumpun Syarikat Islam memfokuskan energi organisasi untuk mengawal isu-isu krusial yang berdampak langsung pada masyarakat, antara lain penanganan masalah sosial di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
  • Kawal Kepemimpinan Nasional & RUU Perampasan Aset: Organisasi menegaskan komitmennya untuk mengawal presiden terpilih secara konstitusional hingga akhir masa jabatan. Mereka menolak segala bentuk upaya percepatan pemilu atau penurunan presiden secara tidak konstitusional. Di sisi lain, Serumpun Syarikat Islam mendukung penuh dan meyakini RUU Perampasan Aset akan segera disahkan oleh DPR RI, mengingat SEMMI telah berpartisipasi aktif dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 7 Juli 2026.

Melalui konferensi pers ini, pihak Serumpun Syarikat Islam menekankan bahwa penyampaian aspirasi demokrasi tidak membutuhkan kekerasan, melainkan gagasan, tanggung jawab, serta persatuan nasional.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA