Tingkatkan Keselamatan Pelayaran di Sultra, KSOP Kendari dan Jasa Raharja Sepakati 9 Poin Strategis Lintas Instansi

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 10:02 12 redaksi

RADAR KENDARI — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Keselamatan Pelayaran lintas instansi dan operator kapal pada Senin (3/8/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk membenahi tata kelola transportasi laut, digitalisasi sistem tiket, hingga kesiapan sarana keselamatan pelayaran di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rakor yang digelar di Kantor KSOP Kendari ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan maritim Sultra, meliputi Dinas Perhubungan Sultra, Basarnas, BMKG, PT Pelindo, PT Jasa Raharja Kanwil Sultra, Ditpolairud, serta seluruh operator kapal dan penyedia layanan tiket online.

Fokus utama rapat membahas isu ketersediaan tiket legal, pengawasan kapasitas (overcapacity), dan kedisiplinan pencatatan manifes penumpang guna menjamin keselamatan serta kepastian hukum pengguna jasa transportasi laut.

Pertemuan tersebut menghasilkan 9 poin kesepakatan utama, antara lain pembenahan fasilitas pelabuhan, pengetatan validasi manifes penumpang, optimalisasi integrasi tiket digital, sosialisasi keselamatan berlayar secara masif, hingga pembentukan forum komunikasi tanggap darurat maritim.

Sejumlah sektor menyatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut:

  • Pembenahan Fasilitas Pelabuhan: PT Pelindo mengakselerasi pembenahan fasilitas di Pelabuhan Nusantara dan Pelabuhan Pangkalan Perahu dengan dukungan penuh dari Dishub Sultra.
  • Digitalisasi & Pengawasan Tiket: PT Pelni memastikan sistem penjualan tiket telah 100% berbasis online dan mencatat seluruh penumpang (termasuk anak-anak) dalam manifes. Sementara PT ASDP Kendari menerapkan mekanisme triple check tiket sebelum penumpang naik ke kapal. Integrasi ini turut didorong oleh penyedia platform digital seperti Easybook dan Ferinesia.
  • Keamanan & Tanggap Darurat: Ditpolairud dan Basarnas menyepakati patroli bersama untuk uji kelayakan alat keselamatan, edukasi tanggap darurat bagi awak kapal, serta pembentukan grup komunikasi maritim cepat tanggap.
  • Kewaspadaan Cuaca: BMKG Sultra mengimbau seluruh nahkoda dan pengelola kapal wajib mempelajari dokumen analisis cuaca resmi dari BMKG sebelum mengajukan Surat Persetujuan Layar (SPL).

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, Nur Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap hasil koordinasi lintas instansi ini.

Ia menekankan bahwa ketertiban manifes penumpang sangat krusial sebagai dasar jaminan perlindungan santunan bagi masyarakat.

“Bagi kami, ketertiban manifes penumpang dan digitalisasi tiket bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan kunci utama dalam memberikan kepastian perlindungan dasar (hak santunan) bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut,” ujar Nur Akbar.

Ia berharap 9 poin kesepakatan yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten demi mewujudkan pelayaran yang aman, nyaman, dan selamat di Sulawesi Tenggara.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA