27 Nelayan di Kendari Terima Sertifikasi e-Pas Kecil

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 08:36 33 redaksi

RADAR KENDARI – Sinergi lintas lembaga di Kota Kendari menghasilkan pelayanan konkret bagi masyarakat nelayan.

Sebanyak 27 sertifikat e-Pas Kecil diserahkan kepada nelayan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di RTP Papalimba, Selasa (1/9/2026).

Program tersebut melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Kendari, Pemerintah Kota Kendari dan KSOP Kelas II Kendari.

Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, mengatakan kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan pelayanan pemerintah dan lembaga negara benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Kejaksaan harus membangun harmonisasi dengan pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyebut masyarakat sebagai “kolam” tempat Kejaksaan menjalankan tugas.

“Dia hidup diterima dan bermanfaat ketika kolamnya bisa menerima dengan baik,” kata Sugeng.

Dalam program e-Pas Kecil, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui koordinasi antara Kejari Kendari, Pemkot Kendari, Dinas Perikanan, kelompok nelayan dan KSOP.

Kajari Kendari Azi Tyawardhana mengatakan, proses tersebut berawal dari komunikasi dengan KSOP Kelas II Kendari mengenai sertifikasi kapal nelayan.

Dari komunikasi tersebut, Kejari mengetahui bahwa kapal kecil milik nelayan juga perlu mendapatkan sertifikasi.

“Termasuk juga kapal kecil nelayan itu perlu disertifikasi. Ada beberapa kegunaannya, di antaranya membantu para nelayan kecil untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi, serta kapal itu bisa dijadikan agunan pada perbankan,” jelas Azi.

Sementara itu, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.

Ia menegaskan Pemkot Kendari akan melanjutkan kerja sama dengan KSOP dan Kejari Kendari agar seluruh 438 nelayan pemilik kapal di Kota Kendari dapat memiliki e-Pas Kecil.

“Penyerahan sertifikat e-Pas Kecil bagi nelayan di Kota Kendari bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pelayanan, kepastian administrasi, serta perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan,” ujarnya.

Selain program legalitas kapal, Pemkot Kendari juga mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 nelayan pada 2026.

Kepala Kejati Sultra pun mendorong agar model kolaborasi tersebut tidak hanya diterapkan di Kota Kendari, tetapi dikembangkan ke seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Jajaran Kejaksaan Negeri di Sultra diharapkan dapat membangun kerja sama serupa dengan pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan.

Dengan pendekatan tersebut, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi titik awal perluasan pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA