Jasa Raharja mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas data kendaraan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumatera Utara.
RADAR KENDARI – PT Jasa Raharja mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas data kendaraan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumatera Utara.
Dorongan tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Muhammad Awaluddin mengatakan, optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut, kata dia, perlu diarahkan pada pembenahan data, perluasan akses pelayanan, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.
“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan Jasa Raharja siap memperkuat sinergi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi untuk mendorong kepatuhan masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan membayar PKB memiliki arti penting bagi pembangunan daerah. Sementara pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berperan dalam mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, menyoroti tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumatera Utara yang masih rendah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumut baru mencapai 36,89 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 47,72 persen.
“Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50 persen atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut,” kata Aan.
Selain persoalan kepatuhan, Aan menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189.000 data kendaraan.
Data tersebut antara lain berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, maupun berstatus barang bukti di kantor kepolisian.
Pemutakhiran data dinilai penting untuk memastikan database kendaraan lebih valid sehingga evaluasi kinerja penerimaan dapat dilakukan secara akurat.
Aan juga meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun.
Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, menurutnya, perlu dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sejumlah langkah yang didorong antara lain memperluas layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit dijangkau, menyediakan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta meningkatkan edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan.
Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Rekonsiliasi data secara berkala dinilai diperlukan untuk memastikan legalitas serta akurasi data kendaraan dan wajib pajak.
Di sisi lain, aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) didorong sebagai salah satu solusi transaksi elektronik utama masyarakat yang dapat digunakan tanpa batasan waktu dan tempat.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam arahannya menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak.
Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di masing-masing wilayah.
Bobby juga mengusulkan agar kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah dikaji.
Menurutnya, opsi tersebut dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal sehingga penerimaan pajak kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan data Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun.
Bobby mengapresiasi capaian tersebut, namun meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mempercepat pencapaian target penerimaan hingga akhir tahun.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyebut PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal daerah.
Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong menerapkan lima strategi, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.
Agus juga mendorong pemanfaatan berbagai alternatif pembiayaan kreatif, termasuk optimalisasi PAD dan dana transfer daerah, revitalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman atau obligasi daerah, sukuk daerah, hingga kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Ia turut mengapresiasi inovasi pelayanan Samsat yang telah dikembangkan di Sumatera Utara dan mendorong agar inovasi tersebut dapat direplikasi serta distandardisasi di daerah lain.
Salah satunya adalah layanan Samsat Drive-Thru yang merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Sumut.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar