Jasa Raharja pastikan pemenuhan hak perlindungan dan pelayanan maksimal bagi para korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 rute Surabaya–Banjarmasin yang terjadi pada Minggu (13/9/2026).
RADAR KENDARI — PT Jasa Raharja (Persero) memastikan pemenuhan hak perlindungan dan pelayanan maksimal bagi para korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 rute Surabaya–Banjarmasin yang terjadi pada Minggu (13/9/2026).
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, turun langsung ke lokasi untuk meninjau penanganan korban bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi dan Direktur Teknik Jasaraharja Putera Suhardiman.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan tim SAR gabungan, rumah sakit, kepolisian, dan instansi terkait untuk mempercepat pendataan serta verifikasi korban.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Awaluddin.
Jasa Raharja menyiapkan skema penjaminan dan santunan bagi para korban kecelakaan kapal tersebut:
Selain dari Jasa Raharja, perlindungan korban juga diperkuat oleh anak usahanya, PT Jasaraharja Putera (JRP). Berdasarkan ketentuan polis, JRP memberikan manfaat tambahan:
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy yang turut memantau proses evakuasi di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, menyampaikan rincian data penumpang yang tercatat.
Dari total 243 penumpang kapal, sebanyak 107 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan 6 orang ditemukan meninggal dunia. Sementara itu, 136 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Jasa Raharja menegaskan akan terus memantau perkembangan evakuasi di lapangan guna memastikan seluruh hak korban terpenuhi secara cepat dan tepat.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar