Komunikasi dengan Pers Dinilai Kurang, Wakil Pemred Radar Kendari Harap Wali Kota Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Okt 2026 21:33 151 redaksi

RADAR KENDARI – Minimnya respons Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, terhadap konfirmasi wartawan menuai kekecewaan. Sikap tersebut dinilai dapat menghambat kerja jurnalistik, terutama ketika wartawan membutuhkan informasi resmi pemerintah untuk kepentingan publik.

Konfirmasi berita tak direspon ketika pewarta media ini beberapa kali menghubungi Kadis Kominfo Kota Kendari melalui pesan WhatsApp namun tidak dijawab. Padahal, konfirmasi kepada pejabat pemerintah merupakan bagian penting dari proses kerja jurnalistik.

Selain untuk memperoleh data dan keterangan yang akurat, konfirmasi juga menjadi upaya menjaga keberimbangan berita agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak bersifat sepihak.

Namun, ketika konfirmasi yang disampaikan wartawan tidak mendapatkan respons memadai, proses pengumpulan informasi menjadi terkendala.

Padahal, informasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menjelaskan kebijakan, program, maupun berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Wakil Pemimpin Redaksi Media Online Radar Kendari, Agus Setiawan, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, pejabat yang membidangi komunikasi dan informasi publik semestinya mampu membangun komunikasi yang baik dengan insan pers.

“Wartawan membutuhkan informasi untuk kepentingan masyarakat. Konfirmasi yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi wartawan, melainkan bagian dari tanggung jawab jurnalistik agar berita yang diterbitkan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Agus menilai, Kepala Dinas Kominfo sebagai salah satu unsur penting dalam penyampaian informasi pemerintah daerah seharusnya menjadi penghubung yang terbuka antara pemerintah dan media.

Menurutnya, komunikasi yang baik dengan wartawan tidak harus selalu dilakukan melalui pertemuan formal. Respons terhadap pesan, panggilan telepon, maupun permintaan konfirmasi juga merupakan bentuk keterbukaan yang penting dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun hubungan yang akrab dan profesional dengan insan pers. Kedekatan yang dimaksud bukan berarti menghilangkan independensi wartawan, melainkan menciptakan komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan memudahkan pertukaran informasi.

“Tidak harus selalu bertemu atau berbincang panjang. Setidaknya ada respons ketika wartawan membutuhkan konfirmasi. Kalau belum bisa memberikan keterangan saat itu, bisa disampaikan kapan waktu yang memungkinkan. Komunikasi sederhana seperti ini sangat berarti bagi kerja jurnalistik,” tegas Agus.

Agus berharap Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan mengevaluasi kinerja Kadis Kominfo, khususnya dalam menjalankan fungsi komunikasi publik serta membangun hubungan dengan media.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar pelayanan informasi pemerintah daerah berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kesan bahwa akses konfirmasi bagi wartawan diabaikan.

Ia menegaskan, media dan pemerintah daerah memiliki peran masing-masing dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah menjalankan pelayanan publik, sementara pers menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, dan menjadi salah satu saluran aspirasi masyarakat.

Karena itu, hubungan antara pemerintah dan media semestinya dibangun atas dasar keterbukaan, profesionalisme, serta saling menghargai.

“Harapan kami, Ibu Wali Kota mengevaluasi kinerja Kadis Kominfo agar komunikasi dengan wartawan bisa lebih baik. Jangan sampai persoalan minimnya respons justru menghambat masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tutup Agus. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA