KPU Sultra Menjadi Narsum Literasi Demokrasi dan Panelis Debat Pemilu Raya SMA Unggul Garuda Konawe Selatan Tahun 2026

waktu baca 3 menit
Minggu, 1 Nov 2026 23:48 55 redaksi

KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda.

Hal tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Amirudin, sebagai narasumber Seminar Literasi Demokrasi dan panelis debat dalam rangkaian Pemilu Raya SMA Unggul Garuda Konawe Selatan Tahun 2026, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Unggul Garuda Konawe Selatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemilu Raya dalam rangka pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS/MPK SMA Unggul Garuda Konawe Selatan Tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Amirudin menekankan dua hal penting yang perlu menjadi perhatian generasi muda dalam membangun kehidupan demokrasi, yaitu bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan bagaimana membangun tradisi debat yang sehat dalam sebuah kontestasi pemilihan.

Pemilih Cerdas: Memilih Berdasarkan Gagasan, Bukan Sekadar Popularitas

Amirudin menjelaskan bahwa menjadi pemilih cerdas bukan sekadar menggunakan hak suara pada saat pemungutan suara, melainkan kemampuan untuk menentukan pilihan secara mandiri, rasional, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, seorang pemilih perlu mengenali visi, misi, dan program kerja setiap calon, menilai apakah program yang ditawarkan realistis dan sesuai dengan kewenangannya, serta mempertimbangkan integritas dan rekam jejak calon.

“Jangan hanya bertanya siapa yang kita sukai, tetapi tanyakan juga siapa yang benar-benar siap bekerja. Pilihan yang baik lahir dari pertimbangan, bukan karena ikut-ikutan, tekanan pertemanan, ataupun popularitas semata,” ungkap Amirudin.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan generasi muda dalam menyaring informasi, khususnya di tengah derasnya arus informasi media sosial.

Menurutnya, tidak semua informasi yang viral dapat dipastikan benar. Karena itu, setiap informasi perlu diperiksa sumber, fakta, dan konteksnya sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

Selain itu, Amirudin mengingatkan bahwa praktik pemberian hadiah atau imbalan untuk memengaruhi pilihan dapat merusak kebebasan pemilih.

Nilai sebuah suara tidak sebanding dengan imbalan sesaat karena keputusan memilih memiliki konsekuensi terhadap kepemimpinan dan masa depan bersama.

Debat Sehat: Menguji Gagasan, Bukan Menyerang Pribadi

Pada kesempatan yang sama, Amirudin juga menekankan pentingnya membangun budaya debat yang sehat dan bermartabat dalam proses pemilihan, termasuk dalam kontestasi Pemilu Raya di lingkungan sekolah.

Menurutnya, debat bukanlah ruang untuk saling menjatuhkan, mempermalukan, atau menyerang karakter lawan, melainkan forum untuk menguji kualitas gagasan, argumentasi, serta kemampuan kandidat dalam menjawab persoalan.

Ia menyampaikan bahwa debat yang ideal setidaknya harus dibangun melalui beberapa prinsip, yakni mengajukan pertanyaan yang jelas dan relevan, menyampaikan pendapat berdasarkan alasan atau bukti, menghindari fitnah, ejekan, dan serangan pribadi, serta bersedia mendengarkan dan menerima kritik.

“Debat seharusnya menjadi ruang untuk menguji gagasan, bukan menguji atau menyerang pribadi seseorang. Seorang calon pemimpin tidak hanya dituntut berani berbicara, tetapi juga harus mampu mendengarkan, menghargai perbedaan, dan mempertanggungjawabkan setiap gagasannya,” tegasnya.

Amirudin menambahkan, melalui Pemilu Raya di sekolah, para siswa sesungguhnya sedang belajar mempraktikkan nilai-nilai demokrasi dalam skala yang lebih sederhana.

Mereka belajar memilih secara bebas, berkompetisi secara jujur dan adil, menghormati perbedaan pilihan, menerima hasil pemilihan, serta mengawasi pelaksanaan tanggung jawab pemimpin yang telah terpilih.

Baginya, pendidikan demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara. Demokrasi juga tercermin dalam cara seseorang menyampaikan pendapat, memperlakukan orang yang berbeda pilihan, serta menjalankan tanggung jawab setelah proses pemilihan selesai.

“Pemilih cerdas tidak lahir pada hari pemungutan suara, tetapi dibentuk melalui proses pendidikan dan pembiasaan sejak sekarang. Jangan hanya tahu cara memilih, tetapi pahami mengapa kita memilih, bagaimana menentukan pilihan, dan apa tanggung jawab kita setelahnya,” tutup Amirudin.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berharap pengalaman Pemilu Raya di lingkungan sekolah dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang nyata bagi generasi muda, sekaligus menumbuhkan karakter pemilih yang kritis, mandiri, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA