Menciptakan Pemilu Bersih Dengan Pengawasan Gotong Royong

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Jun 2023 13:19 103 radarkendari.id

Menjelang Pemilu 2024 Tugas tugas  Badan Pengawas Pemilu akan sangat berat karena mengingat Jumlah Pengawas Penyelanggara Pemilu tidak sebanding dengan objek pengawasan yang di Lakukan oleh pengawas pemilu itu sendiri.

Objek yang di awasi Badan Pengawasa Pemilu cukup luas dengan berbagai isu Money Politik, Black Campaign dan sara sehingga di butuhkan Pengawasan pemilu baik internal maupun eksternal. Di internal tentu Badan Pengawas Pemilu itu sendiri dan eksternal yang paling penting adalah masyarakat itu sendiri.

Sehingga di butuhkan Gotong Royong baik penyelenggara itu sendiri maupun masyarakat untuk secara pro aktif mengawasi dan melaporkan tindakan tindakan yang merusak asas asas pemilu yang bersih.

Karena Gotong Royong adalah DNA orang Indonesia, Menurut Sejarawan Sartono Kartodirdjo praktik gotong royong tersua dalam prasasti baru dari masa Mataram Kuno pada abad ke 10. Selama masa ini penguasa lokal dan maharaja membangun banyak candi. Mereka membutuhkan bantuan tenaga dari berbagai macam golongan di Kota dan di desa, Petani, Pedagang dan agamawan.

Bahkan kedatangan Islam di Nusantara menurut Amelia Fauzia Jebolan Doktor University melbourn Australia dalam filantropi Islam ada Zakat, Sedekah dan Wakaf bentuk dan semangatnya sama adalah Gotong Royong.

Berangkat dari hal di atas urgensi pemilu secara  Gotong royong menjadi sangat urgen sehinnga ada 4 kesimpulan yang bisa kita simpulkan yang Pertama adalah Pemilu merupakan Pesta Demokrasi Milik rakyat karena pemilu yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih pula.

Yang Ke dua adalah personel pengawas pemilu yang minim karena pemilu semakin berkembang sehingga di butuhkan kerja sama semua pihak. Yang Ke tiga adalah harapan masyarakat terhadap Badan pengawas pemilu menjadi pilar demokrasi yang bersih untuk menindak para pelaku kontestan politik yang mencederai asas pemilu yang bersih.

Dan yang ke empat adalah perwujudan pengawasan partisipatif (secara Bersama – sama) merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017.

Badan Pengawas pemilu harus pro aktif membangun Kerja sama di berbagai kalangan baik di Universitas, SMA,  Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), Lembaga Lembaga Di Desa Para Komunitas Komunitas Di desa dan masyarakat itu sendiri untuk secara bersama sama menjadi sukarela pengawas pemilu dan menjadi simpul pengawas pemilu itu sendiri.

Berikutnya adalah tentu kerjasama Badan Pengawas Pemilu dengan pers. karena peran pers untuk mensukseskan pemilu 2024  mendatang menjadi sangat penting karena informasi yang di saring dengan akurat adalah pers.

Sesuai UU Nomor 40/1999 tentang pers, Pers adalah Lembaga Sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan Kegiatan Jurnalistik, yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi  baik dalam bentuk tulisan, Suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Terakhir, Gotong royong menjadi warisan leluhur yang harus terus menerus untuk di lestarikan, karena dengan gotong royong akan menghancurkan rasa individualisme dalam diri, menjauhkan sikap hidup acuh terhadap lingkungan sekitar, apalagi menghadapi pemilu 2024 nantinya menjadi ajang demokrasi mencari pemimpin yang bersih.

Bahkan dalam surat Al-maida Allah berfirman ‘dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolonglah dalam berbuat Dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaanya (al-maida/5/2) (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA