Kantor Pertanahan Sultra Digeruduk Massa POROS MUDA SULTRA Karena Menerbitkan Sertifikat di Atas Lahan Sengketa Desa Puununu Kabaena Selatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jun 2023 13:19 109 radarkendari.id

Kendari, Radarkendari.id – Kantor Pertanahan Sulawesi Tenggara (Sultra) digeruduk massa aksi POROS MUDA SULTRA pada Selasa (20/6/2023). Aksi turun ke jalan ini berkaitan dengan penerbitan sertifikat atas lahan yang sedang dalam sengketa di Desa Puununu, Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi protes yang terjadi hari ini, perwakilan warga dan massa aksi berkumpul di depan Kantor Pertanahan Sultra. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar sertifikat yang diterbitkan atas lahan sengketa di Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, dicabut. Massa mengecam tindakan yang dianggap merugikan warga setempat.

Menurut beberapa warga yang ikut dalam protes, sertifikat yang diterbitkan tersebut tidak berdasarkan keputusan yang adil. Mereka menyebut bahwa ada ketidakjelasan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

Koordinator aksi, Rispan Latuanda, menyatakan bahwa proses penerbitan sertifikat di atas lahan warga yang dilakukan BPN Bombana atas nama Pemerintah Desa Puununu tidak prosedural. Status lahan tersebut saat ini sedang dalam sengketa dan terdaftar di Pengadilan Pasar Wajo.

“Kami menduga ada indikasi kongkalikong antara pihak BPN Kabupaten Bombana dan Pemerintah Desa dalam penerbitan sertifikat ini”, ungkapnya.

Penerbitan Sertifikat di Atas Lahan Sengketa Menuai Kontroversi

Para pendemo meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran dapat terungkap.

Koordinator aksi mendesak Kepala Kantor BPN Sultra membentuk Tim Khusus untuk meninjau kasus penerbitan sertifikat di Desa Puununu dan mendesak agar Kepala BPN Kabupaten Bombana dicopot dari jabatannya.

“Kami mendesak agar BPN Sultra segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini dan meminta agar Kepala BPN Bombana dicopot dari jabatannya” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA