Jangan Hanya Sidak Warung Kecil, KASTARA Siap Tunjukkan Gudang Rokok Ilegal Kepada Bea Cukai Kendari

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 20:37 41 redaksi

RADAR KENDARI – Klaim kesuksesan ratusan kali penindakan serta penyelamatan miliaran rupiah uang negara oleh instansi kepabeanan di Kendari sepanjang tahun 2026 dinilai tak lebih dari sekadar drama komedi pencitraan di atas kertas.

Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) sebuah aliansi taktis berskala besar yang menghimpun delapan lembaga perjuangan: SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA SULTRA, GEMPUR SULTRA, MAP HUKUM SULTRA, AWF, dan FORMALISH menilai rentetan angka capaian tersebut berbanding terbalik 180 derajat dengan realitas memuakkan yang terjadi di lapangan.

Penanggung Jawab KASTARA, Ikhram, menegaskan bahwa operasi dan rentetan penindakan rutin kepabeanan sejauh ini hanyalah operasi kelas teri yang memalukan.

Aliansi delapan lembaga ini melihat ada indikasi kuat bahwa instansi kepabeanan sengaja memelihara peredaran di tingkat hulu demi menjaga eksistensi seremonial penindakan di tingkat hilir.

“Sangat menggelikan melihat institusi

bangga dan menepuk dada hanya karena berhasil menyita rokok dari warung klontong dan pedagang eceran miskin. Ini adalah pola penegakan hukum yang pengecut! Mereka sangat garang, berwibawa, dan tajam saat menyisir toko-toko kecil milik rakyat kecil, tetapi mendadak lumpuh, tuli, dan buta saat berhadapan dengan gurita bisnis cukong dan bandar besar,” semprot Ikhram dalam pernyataan tertulisnya hari ini.

Menurut analisis dan investigasi mandiri yang dilakukan oleh delapan lembaga di bawah naungan KASTARA, masifnya peredaran rokok non-cukai dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang membanjiri pelosok Sulawesi Tenggara hingga detik ini adalah bukti telanjang kegagalan total fungsi intelijen instansi kepabeanan Kendari.

Logika sederhananya, jika operasi yang dilakukan sejak awal tahun hingga Juli 2026 ini benar-benar efektif dan memotong urat nadi peredaran barang ilegal, maka pasokan di pasar seharusnya terhenti.

Namun faktanya, rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu justru semakin menjamur bebas, mudah didapatkan di Kota Kendari, Baubau, Konawe, Muna, hingga Buton Selatan.

KASTARA mencurigai ada ‘titik buta’ yang sengaja diciptakan untuk menyelamatkan para aktor intelektual.

Lebih lanjut, Ikhram melontarkan tantangan terbuka yang menampar langsung integritas Kepala Kantor Instansi Kepabeanan di Kendari.

KASTARA meminta pihak terkait berhenti bersembunyi di balik angka-angka statistik penyelamatan kerugian negara yang semu untuk mengelabui publik dan pimpinan pusat.

“Jika instansi kepabeanan Kendari selalu beralasan kekurangan data, tidak punya radar intelijen yang menembus jaringan atas, atau pura-pura kesulitan melacak dari mana sumber barang-barang haram ini masuk, maka kami menantang Anda secara terbuka! Biar kami yang membiayai tenaga, mengantar, dan menunjukkan langsung di mana titik-titik gudang raksasa, lokasi bongkar muat, hingga jaringan pabrik penyuplai rokok ilegal itu berada. Pertanyaannya satu: Anda punya nyali atau tidak untuk datang dan menyegel mereka, atau jangan-jangan kaki Anda sudah gemetar duluan sebelum bertindak karena berhadapan dengan kekuatan modal besar?” tegas Ikhram.

KASTARA juga menyoroti klaim kontribusi sanksi administrasi (Ultimum Remedium) sebesar Rp447.857.000 yang dibanggakan instansi kepabeanan.

Aliansi mempertanyakan siapa saja korporasi atau distributor besar yang dikenakan sanksi tersebut, atau jangan-jangan instrumen denda ini hanya dijadikan alat tawar-menawar di balik pintu tertutup demi meloloskan pelanggaran yang lebih besar.

Jika penegakan hukum hanya berhenti pada penyitaan barang eceran di toko kelontong tanpa menyentuh aktor yang membiayai kontainer-kontainer pengangkut barang ilegal tersebut, maka instansi dimaksud gagal menjalankan fungsi Community Protector dan Revenue Collector.

KASTARA memperingatkan dengan keras bahwa jika tantangan terbuka ini diabaikan dan instansi kepabeanan di Kendari tetap asyik berburu pedagang kecil demi mengejar setoran laporan bulanan, maka publik Sultra berhak menaruh kecurigaan tertinggi atas dugaan “main mata” dan “persengkongkolan haram” antara oknum aparat dengan para penyelundup skala besar.

Delapan lembaga yang tergabung dalam aliansi taktis ini menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah penekanan yang lebih ekstrem jika instansi kepabeanan memilih untuk terus ‘tidur nyaman’ di balik meja kerja mereka.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA