Tingkatkan Kepatuhan Wajib Bayar PNBP PKH, BPKHTL Wilayah XXII Kendari Gelar Rapat Evaluasi Kepatuhan

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Nov 2023 08:41 147 radarkendari.id

Kendari, RADARKENDARI.ID – Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XXII Kendari menggelar Rapat Evaluasi Kepatuhan dan Kepatutan Pelaporan dan Pembayaran Penerimaan Negara Bulan Pajak (PNBP) atas Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) oleh setiap Wajib Bayar (WB) di Sulawesi Tenggara (Sultra), di Claro Kendari, Selasa (28/11/2023).

Rapat evaluasi kepatuhan dan kepatutan kali ini dihadiri oleh Perwakilan Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan (RPKHPWPH) KLHK, Perwakilan Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH), serta dihadiri pula para stakeholder terkait dan wajib bayar PNBP PKH di Sultra.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Perhubungan Setda Provinsi Sultra, La Ode Syaifuddin mengapresiasi pelaksanaan rapat evaluasi kepatuhan dan kepatutan wajib bayar terhadap PNBP PKH.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dalam rangka meningkatkan kesadaran pada wajib bayar agar menunaikan kewajibannya kepada negara atas penggunaan/pemanfaatan kawasan hutan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mengharapkan para pengusaha yang memanfaatkan hutan untuk senantiasa patuh terhadap kewajiban yang harus mereka keluarkan untuk pembangunan Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkap La Ode Syaifuddin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKHTL Wilayah XXII Kendari, Pernando Sinabutar mengatakan pelaksanaan rapat evaluasi kepatuhan dan kepatutan dilaksanakan agar bisa mewujudkan tata kelola PNBP PKH menjadi lebih baik kedepannya.

“Peserta kegiatan ini hampir 90 persen mewakili PKH (Penggunaan Kawasan Hutan) di Sulawesi Tenggara. Melalui kegiatan ini semoga bisa meningkatkan kepatuhan wajib bayar PNBP PKH,” pungkasnya.

(wan) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA