Taporan Kasus Pelanggaran ASN Sultra Mengalami Penurunan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Feb 2024 20:16 85 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara khusus melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra pada Selasa (06/02/2024). Dalam pertemuan yang disambut oleh Ketua Bawaslu Iwan Rompo, berbagai isu terkait pengawasan pemilu dibahas secara intensif.

Pj Andap mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam pembicaraan tersebut adalah masalah pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan pemilu berlangsung. “Saya Pj Gubernur secara khusus datang ke sini menengok teman-teman Bawaslu ada beberapa hal yang kita koordinasikan,” ungkap Andap.

Menurut Andap, ada tren penurunan dalam pelanggaran netralitas ASN, namun masih ditemukan beberapa kasus yang perlu diatasi. “Saya melihat bagaimana sejauh ini pelanggaran netralitas ASN, Alhamdulillah trennya menunjukkan penurunan,” ucapnya

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Daerah juga menanyakan hambatan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasannya. “Tadi kita bahas hambatan pengawasan utamanya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sehingga pengawasan itu bisa berjalan dengan baik. Sebagai contoh persoalan akses di Routa Konawe dan Runduma Wakatobi sebagai salah satu kendala yang perlu diatasi.

Tak hanya itu, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) juga menjadi salah satu topik yang didiskusikan.

“Masalah penertiban APK sudah dilakukan pertemuan dengan masing-masing Parpol ada keputusan bersama  mereka harus menata. Namun di dalam mekanisme pelaksanakannya teman Bawaslu dan dibantu Satpol PP juga menata tetapi ini sebetulnya adalah kewajiban dari masing-masing Parpol. Ini tentu akan kita kordinasikan dengan para pihak hingga nanti dapat berjalan dengan baik,” papar Andap. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA