Pengamat : Potensi Money Politic Besar Menjelang PSU Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Feb 2024 09:09 103 radarkendari.id

Kendari, RadarKendari.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutkan (PSL) disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bumi Anoa.

Dari hasil temuan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Bawaslu, terdapat sebanyak 22 TPS direkomendasikan untuk PSU dan PSL. Rinciannya, 20 TPS wajib melaksanakan PSU dan dua TPS wajib PSL.

Pengamat Politik dari Universitas Halu Oleo, Dr. Najib Husain mengungkapkan, pelaksanaan PSU merupakan bukti ketidakbecusan dan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu.

Pasalnya, masih banyak kesalahan dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyebabkan PSU.

“Badan Ad Hoc tidak bekerja secara baik.Karena alasan PSU itu umumnya disebabkan karena petugas KPPS teledor dalam mengecek data dari para pemilih,” ungkap Najib Husain.

“Misalnya ada (pemilih) memiliki KTP di luar Sultra tapi mencoblos di Wilayah Sultra. Kemudian ada juga yang mencoblos tapi bukan atas nama dirinya. Ini kan sesuatu yang tidak perlu terjadi lagi,” tambahnya.

Najib khawatir, jumlah PSU di Sultra bisa meningkat seiring munculnya rekomendasi dari Bawaslu disetiap waktu. Ia tak menampik jika pada Pemilu 2019 PSU di Sultra tercatat sebanyak 62 TPS yang melaksanakan PSU. Meski jumlahnya lebih banyak dari Pemilu tahun ini (2024/20 TPS) akan tetapi masih berpeluang untuk bertambah.

Yang tak kalah mengkhawatirkan, kata Najib, dalam PSU yang akan digelar, potensi money politik semakin besar jika dibandingkan dengan waktu Pemilu 14 Februari lalu.

“Jadi semakin banyak PSU, semakin banyak terjadinya money politik dan angka terjadinya money politik itu bisa diatas angka satu juta (per orang/pemilih). Sangat besar (potensi money politic) terjadi permainan para Caleg (Calon Anggota Legislatif),” ungkap Najib.

Najib menambahkan, PSU juga berpotensi merubah hasil pemilu dalam hal ini komposisi Caleg yang sudah unggul hasil Pemilu 14 Februari lalu.

“Potensi terjadinya perubahan (komposisi Caleg hasil Pemilu 14 Februari) itu sangat besar. Apalagi ada kecenderungan yang selama ini kami lihat PSU itu berbanding lurus dengan money politik yang terjadi,” ungkap Najib Husain.

Atas dasar itu, Najib berpesan kepada semua pihak terutama Bawaslu dan pihak terkait untuk lebih memperketat pengawasan menjelang hari PSU.

“Kalau PSU dilakukan maka bagaimana kita bisa menghindari terjadinya money politik yang semakin tinggi. Yang paling penting bagaimana penyelenggara pemilu dalam PSU menjalankan bagaimana namanya nilai integritas dan meningkatkan pengawasan,” ungkapnya.

Sekedar informasi, sebanyak 20 TPS yang akan dilakukan PSU lima diantaranya terdapat di Kota Kendari seperti di TPS 1, 2, dan 4 Kelurahan Wawobalata, TPS 2 Kelurahan Bungkutoko dan TPS 21 di Kelurahan Bonggoeya. (wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA